Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Dewan Desak Bubarkan MUDP

IGK Kresna Budi
IGK Kresna Budi

Denpasar, Bali Tribune

Konflik yang dipicu pemekaran Desa Pakraman Tamblingan dari Desa Pakraman Munduk, Kabupaten Buleleng, hingga kini tak kunjung berakhir. Berlarut-larutnya kondisi ini sangat merugikan masyarakat, karena banyak bantuan pemerintah yang akhirnya tertahan dengan dalih masih konflik.

Konflik bermula ketika Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali menerbitkan SK Nomor 005/Kpts/MDP Bali/V/2008 tentang Pemekaran Desa Pakraman Tamblingan. Di sisi lain, Masyarakat Hukum Adat Dalem Tamblingan atau yang dikenal Catur Desa, yang terdiri dari empat desa administratif (Desa Munduk, Gobleg, Umajero, dan Gesing) menolaknya.

Catur Desa sendiri dikabarkan bersikap keras tidak mengakui pemekaran Banjar Adat (Dusun) Tamblingan sebagai bagian dari Catur Desa yang berdiri sendiri. Catur Desa berkeinginan Banjar Adat Tamblingan tetap jadi bagian dari Desa Munduk sebagaimana sebelumnya.

Berlarut-larutnya konflik ini, memantik reaksi IGK Kresna Budi, anggota DPRD Provinsi Bali asal Dapil Buleleng. "Konflik ini muncul karena adanya pemekaran yang hanya berdasarkan SK MUDP. Ironisnya, ketika konflik ini berlarut-larut, MUDP malah tidak bisa selesaikan," tuturnya, di Denpasar, Senin (30/5).

Menurut dia, jika keberadaan MUDP seperti ini, maka tak ada gunanya dibentuk. "Sudah buat masalah, tetapi tidak bisa diselesaikan. Gak ada gunanya MUDP. Lebih baik bubarkan saja MUDP. Dulu gak ada MUDP aman-aman saja kok," tandas Kresna Budi.

Menurut dia, dirinya sudah beberapa kali turun ke Desa Adat Munduk. "Masyarakat resah, masyarakat jadi tidak kompak hanya karena pemekaran ini. Lalu buat apa mekar kalau hanya memecah-belah seperti ini? Lebih baik dikembalikan ke kondisi sebelumnya," ujarnya.

Selain meminta bubarkan MUDP, Kresna Budi juga menyesalkan sikap Pemprov Bali dan Gubernur Made Mangku Pastika, yang terkesan ikut arus. Pasalnya selama beberapa tahun terakhir, Pemprov Bali justru menghentikan penyaluran bantuan keuangan khusus (BKK) untuk Desa Munduk.

"Pertanyaannya untuk salurkan BKK, pemerintah provinsi mengacu pada data pemerintah atau malah data MUDP? Pasti pakai data provinsi kan? Keliru kalau pemerintah gunakan dari dari luar," kecamnya.

Ia pun berharap, kasus Desa Munduk ini dijadikan pelajaran dalam hal pemekaran desa. "Apabila memicu situasi yang tidak kondusif, jangan dipaksakan. Lebih baik jangan dimekarkan kalau justru menjadi biang masalah, meskipun pemekaran memenuhi ketentuan. Kasihan kan Desa Muduk, mereka jadi korban kepentingan segelintir orang saja," pungkas Kresna Budi.

wartawan
San Edison
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.