Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Komplotan Pencuri Pickup Didor

HADIAH - Suyatno, salah satu pelaku komplotan pencuri pickup berjalan tertatih-tatih setelah dihadiahi timah panas oleh polisi.

BALI TRIBUNE - Mencoba lari, seorang dari lima anggota komplotan pencuri mobil pickup terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas anggota Satuan Reskrim Polres Gianyar.  Bersama tim Gabungan Polres Badung dan Polresta Denpasar,  lima orang sudah ditangkap dan tiga orang masih buron. Dalam aksinya, dalam sepekan komplotan ini berhasil mencuri tujuh unit mobil dan dijual ke sejumlah daerah di Jawa. Suyatno (50) sopir taksi online asal Pasuruan, Jawa Timur,  harus berjalan dengan dipapah petugas setelah sampai di Mapolres Gianyar, Selasa (9/10).  Suyatno  dihadiahi timah panas petugas lantaran mencoba kabur saat dilakukan penangkapan di rumahnya,  hari Sabtu lalu. Suyatno merupakan salah satu pelaku dari lima anggota komplotan pelaku spesialis pencurian mobil pickup yang meresahkan warga dalam sebulan terakhir. Sementara tiga anggota komplotan lainnya masih dalam pengejaran tim gabungan Polres Gianyar, Polres Badung dan Polresta Denpasar. Di wilayah Kabupaten Gianyar, pelaku mengaku jika komplotannya  sudah beraksi  sebanyak empat kali.  Di wilayah Badung Empat kali dan dua kali di wilayah Kota Denpasar.  “Saya hanya berperan mencari mobil yang akan jadi sasaran, saya cuma mendapat bagian dua juta rupiah,”  terang Suyatno.   Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Denni Septiawan, modus komplotan ini cukup sederhana saat beraksi. Yakni dengan menyasar  rumah kosong atau tempat penyewaan garase yang berisikan mobil pickup. Mobil kemudian didorong keluar lanjut dihidupkan dengan kunci T dan kemudian dibawa kabur. “Selain lebih mudah dicuri,  mobil pickup  menjadi sasaran utama komplotan ini karena banyak peminatnya. Terlebih untuk wilayah tertentu, pembeli tidak mementingkan kelengkapan surat. Sebagian mobil juga dijual dengan  dipecah-pecah  beberapa bagian,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.