Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Komplotan Pencuri Pickup Didor

HADIAH - Suyatno, salah satu pelaku komplotan pencuri pickup berjalan tertatih-tatih setelah dihadiahi timah panas oleh polisi.

BALI TRIBUNE - Mencoba lari, seorang dari lima anggota komplotan pencuri mobil pickup terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas anggota Satuan Reskrim Polres Gianyar.  Bersama tim Gabungan Polres Badung dan Polresta Denpasar,  lima orang sudah ditangkap dan tiga orang masih buron. Dalam aksinya, dalam sepekan komplotan ini berhasil mencuri tujuh unit mobil dan dijual ke sejumlah daerah di Jawa. Suyatno (50) sopir taksi online asal Pasuruan, Jawa Timur,  harus berjalan dengan dipapah petugas setelah sampai di Mapolres Gianyar, Selasa (9/10).  Suyatno  dihadiahi timah panas petugas lantaran mencoba kabur saat dilakukan penangkapan di rumahnya,  hari Sabtu lalu. Suyatno merupakan salah satu pelaku dari lima anggota komplotan pelaku spesialis pencurian mobil pickup yang meresahkan warga dalam sebulan terakhir. Sementara tiga anggota komplotan lainnya masih dalam pengejaran tim gabungan Polres Gianyar, Polres Badung dan Polresta Denpasar. Di wilayah Kabupaten Gianyar, pelaku mengaku jika komplotannya  sudah beraksi  sebanyak empat kali.  Di wilayah Badung Empat kali dan dua kali di wilayah Kota Denpasar.  “Saya hanya berperan mencari mobil yang akan jadi sasaran, saya cuma mendapat bagian dua juta rupiah,”  terang Suyatno.   Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Denni Septiawan, modus komplotan ini cukup sederhana saat beraksi. Yakni dengan menyasar  rumah kosong atau tempat penyewaan garase yang berisikan mobil pickup. Mobil kemudian didorong keluar lanjut dihidupkan dengan kunci T dan kemudian dibawa kabur. “Selain lebih mudah dicuri,  mobil pickup  menjadi sasaran utama komplotan ini karena banyak peminatnya. Terlebih untuk wilayah tertentu, pembeli tidak mementingkan kelengkapan surat. Sebagian mobil juga dijual dengan  dipecah-pecah  beberapa bagian,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.