Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Koperasi Sari Sedana Luwih Mendapatkan Santunan Jaminan Kematian Rp 42 Juta dari BPJAMSOSTEK Gianyar

Bali Tribune / SANTUNAN - BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar saat menyerahkan santunan kematian senilai Rp 42 juta kepada ahli waris Anggota Koperasi Sari Sedana Luwih
balitribune.co.id | GianyarBPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar yang diwakili oleh I Gusti Ngurah Agung Gde Putra Nandika bersama Manager Koperasi Sari Sedana Luwih, I Gusti Agung Ngurah Darma Susila beberapa waktu lalu menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari Anggota Koperasi Sari Sedana Luwih atas nama I Ketut Sukarja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 
 
Almarhum I Ketut Sukarja merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari anggota Koperasi Sari Sedana Luwih yang sehari – harinya menjalani pekerjaan sebagai petani. Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Koperasi Sari Sedana Luwih ini melalui sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk perpanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan seluas-luasnya kepada masyarakat pekerja. 
 
Seperti halnya risiko yang terjadi kepada almarhum, ahli waris mendapatkan haknya dari program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK sebesar Rp 42 juta sesuai dengan PP Nomor 82 Tahun 2019.
 
Manager Koperasi Sari Sedana Luwih, I Gusti Agung Ngurah Darma Susila menyampaikan rasa terima kasih atas hal baik yang telah dilakukan oleh BPJAMSOSTEK.
 
“Seluruh masyarakat pekerja wajib dilindungi oleh program dari BPJAMSOSTEK. Iurannya murah, manfaatnya melimpah,” ungkap Ngurah.
 
Harapannya dengan adanya santunan dari program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK ini dapat meringankan beban keluarga peserta dalam melanjutkan kehidupan, di Bali sendiri dapat digunakan membantu biaya upacara Ngaben.
 
“Ini salah satu bukti nyata akan pentingnya perlindungan dari BPJAMSOSTEK. Saya berharap seluruh koperasi dapat mendaftarkan anggotanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK” tegas Ngurah.
 
Bimo Prasetiyo, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, mengatakan penyerahan santunan ini merupakan wujud hadirnya pemerintah ditengah pekerja. Bimo berharap, santunan ini dapat meningkatkan kepercayaan dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. 
 
“Ditengah wabah Covid-19 ini, ahli waris harus tetap mendapatkan haknya dari perlindungan BPJAMSOSTEK. Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan masyarakat yang lainnya mau peduli atas manfaat program BPJAMSOSTEK," ucap Bimo.
 
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, pekerja migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
 
Bimo Prasetiyo juga menjelaskan bahwa BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKm), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh. Jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja.
 
Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta. Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.
wartawan
YUE
Category

Konsumen Bali Puas dengan Suzuki Fronx, Ini Alasannya!

balitribune.co.id | Denpasar - Sebelumnya saya sudah memiliki Suzuki Swift juga Grand Vitara. Kali ini membeli Fronx, ungkap Dokter Nyoman C salah satu konsumen pembeli pertama Suzuki Fronx usai menerima unit mobil SUV Coupe terbaru miliknya, Sabtu (5/7).

Hal yang sama pun dikatakan, Nyoman Juarsih, Warga Gianyar. Ketertarikan membeli mobil kecil tangguh dan berkarakter ini lantaran  mesin Suzuki terkenal  handal dan bandel.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru, Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Sepeda Motor

balitribune.co.id | Yogyakarta – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bengkel alumni SMK binaan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) mendapatkan pelatihan peningkatan kompetensi untuk pengembangan dan kemandirian usaha. Yayasan AHM juga memberikan apresiasi atas prestasi dan kinerja 22 pegiat UMKM yang tergabung dalam Astra Honda Youthpreneurship Program (AHYPP) ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Ajak Pegawai dan Masyarakat Rawat Pertiwi dari Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam semangat merawat lingkungan dan melestarikan alam, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., memimpin langsung kegiatan bersih-bersih di kawasan Pemerintah Kabupaten Tabanan dan pelepasan tukik di Pantai Yeh Gangga, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.