Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Ormas Dirantai

Bali Tribune / DIRANTAI – Aksi premanisme oknum anggota Ormas menganiaya sepasangan kekasih berujung meringkuk di tahanan dengan tangan diborgol dan kaki dirantai.

balitribune.co.id | Denpasar - Respons cepat Tim Resmob Polda Bali membekuk pelaku pengeroyokan sepasang kekasih yang viral di media sosial yang terjadi di Jalan Raya Gatot Subroto Tengah (sebelah Barat Trafic Ligth Pidada), Rabu (26/2/2020).

Hanya berselang beberapa jam kemudian, kedua pelaku Gusti Made Wartawan (30) dan I Putu Budiawan Permana Putra (18) diamankan, dan dirantai di tahanan Resmob DIt Reskrimum Polda Bali.

Gusti Made Wartawan merupakan anggota sebuah Ormas ternama di Bali berhasil diringkus di seputaran Jalan Nangka Selatan. Sedangkan Permana Putra diciduk di Jalan Tunjung Sari Padang Sambian, Denpasar, Rabu (26/2/2020). Setelah ditangkap, tidak hanya diborgol, kedua kaki mereka juga dirantai.

Kanit Resmob Dit Reskrim Polda Bali Kompol Made Adi Guna mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban bernama Andre (31) asal Surabaya, Jawa Timur dengan nomor laporan polisi; LP / 109 / II / 2020 / BALI / SPKT, tanggal 26 Februari 2020. Saat itu, pukul 00.30 Wita, korban bersama pacarnya melintas di TKP dengan mengendarai  sepeda motor tiba-tiba dipepet lalu ditabrak dan dipukul oleh pelaku Putu Budiawan menggunakan tangan kosong yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka di bagian wajah.

Sementara pelaku Gusti Made Wartawan menjambak dan memutar-mutarkan kepala korban mengakibatkan korban sempoyongan dan kaki korban terkena knalpot sepeda motor milik pelaku Putu Budiawan.

"Dari data Resmob, pelaku Gusti Made Wartawan merupakan anggota Ormas Baladika," ungkapnya.

Mendapat laporan tersebut, Kanit Resmob Kompol Made Adi Guna dengan Ketua Tim I Iptu Putu Budiawan beserta 8 orang anggotanya langsung merespons cepat dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, hanya beberapa jam kemudian kedua pelaku berhasil dibekuk.

"Selanjutnya pelaku diamankan ke Mako Polda untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

wartawan
Bernard MB.
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.