Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Ormas Dirantai

Bali Tribune / DIRANTAI – Aksi premanisme oknum anggota Ormas menganiaya sepasangan kekasih berujung meringkuk di tahanan dengan tangan diborgol dan kaki dirantai.

balitribune.co.id | Denpasar - Respons cepat Tim Resmob Polda Bali membekuk pelaku pengeroyokan sepasang kekasih yang viral di media sosial yang terjadi di Jalan Raya Gatot Subroto Tengah (sebelah Barat Trafic Ligth Pidada), Rabu (26/2/2020).

Hanya berselang beberapa jam kemudian, kedua pelaku Gusti Made Wartawan (30) dan I Putu Budiawan Permana Putra (18) diamankan, dan dirantai di tahanan Resmob DIt Reskrimum Polda Bali.

Gusti Made Wartawan merupakan anggota sebuah Ormas ternama di Bali berhasil diringkus di seputaran Jalan Nangka Selatan. Sedangkan Permana Putra diciduk di Jalan Tunjung Sari Padang Sambian, Denpasar, Rabu (26/2/2020). Setelah ditangkap, tidak hanya diborgol, kedua kaki mereka juga dirantai.

Kanit Resmob Dit Reskrim Polda Bali Kompol Made Adi Guna mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban bernama Andre (31) asal Surabaya, Jawa Timur dengan nomor laporan polisi; LP / 109 / II / 2020 / BALI / SPKT, tanggal 26 Februari 2020. Saat itu, pukul 00.30 Wita, korban bersama pacarnya melintas di TKP dengan mengendarai  sepeda motor tiba-tiba dipepet lalu ditabrak dan dipukul oleh pelaku Putu Budiawan menggunakan tangan kosong yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka di bagian wajah.

Sementara pelaku Gusti Made Wartawan menjambak dan memutar-mutarkan kepala korban mengakibatkan korban sempoyongan dan kaki korban terkena knalpot sepeda motor milik pelaku Putu Budiawan.

"Dari data Resmob, pelaku Gusti Made Wartawan merupakan anggota Ormas Baladika," ungkapnya.

Mendapat laporan tersebut, Kanit Resmob Kompol Made Adi Guna dengan Ketua Tim I Iptu Putu Budiawan beserta 8 orang anggotanya langsung merespons cepat dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, hanya beberapa jam kemudian kedua pelaku berhasil dibekuk.

"Selanjutnya pelaku diamankan ke Mako Polda untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

wartawan
Bernard MB.
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.