Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angka Partisipasi Masyarakat Karangasem Dalam Sensus 2020 Lampaui Target

Bali Tribune / Bupati Karangasem IGA MAs Sumatri menerima penghargaan dari BPS setelah angka partisipasi sensus 2020 masyarakat karangasem melampaui target

Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri menerima penghargaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karangasem berkat partisipasi masyarakat Karangasem pada Sensus Penduduk Online 2020 yang mencapai 27,17 persen yakni sebanyak 113,8 ribu jiwa dari 418,8 ribu penduduk Karangasem.

Capaian tersebut melampaui target awal yang ditentukan yaitu sebesar 17,46 persen. Hal ini berkat dukungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dan seluruh penduduk Karangasem yang telah berpartisipasi dalam SP Online. Piagam diserahkan oleh Kepala BPS Karangasem Komang Bagus Pawastra di Kantor Bupati Karangasem disaksikan Asisten II,  Kepala BPKSDM, Kadis DukCapil dan Kabag Administrasi Pemerintahan, Rabu (5/8/2020).

Atas nama Pemerintah Kabupaten Karangasem, Bupati Mas Sumatri mengucapkan terimakasih kepada jajaran BPS Kabupaten Karangasem yang sudah bekerja dengan penuh totalitas , dedikasi dan  kerjasama melakukan sinergi dengan jajaran Pemkab Karangasem sehingga tahun 2020 telah mampu dan selesai melaksanakan sensus penduduk online.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dari jajaran BPS Karangasem dengan jajaran kami di Pemerintah Kabupaten Karangasem sampai target awal terlampaui melebihi 25 persen,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPS Karangasem Bagus Pawastra mengatakan Sensus Penduduk Online (SP Online) merupakan proses bisnis ketiga dalam rangkaian proses bisnis Sensus Penduduk (SP2020) setelah proses bisnis pertama Koordinasi dan Konsolidasi serta proses bisnis kedua Penyiapan Basis Data Dasar.

Pada tahapan SP Online, masyarakat diminta untuk mengisi data diri dan keluarganya secara mandiri pada website SP2020, sensus.bps.go.id. Sensus Penduduk Online (SP Online) semula dijadwalkan berlangsung selama 46 hari, dari tanggal 15 Februari  hingga 31 Maret 2020.

Namun, terkait pandemi Covid-19 dan arahan pemerintah untuk melakukan physical distancing, maka jadwal pelaksanaan SP Online diperpanjang hingga 29 Mei 2020 (105 hari). Tercatat sebanyak 113.841 penduduk atau 27,17 persen dari 418.986 penduduk Kabupaten Karangasem telah berpartisipasi dalam SP Online.

Untuk ASN yang telah berpartisipasi SP ONLINE berjumlah 8.749 orang atau 77,49 persen dari total ASN Karangasem. Terdapat 480 instansi/dinas/bagian di lingkungan pemkab sp online kabupaten Karangasem. Tercatat 103 instansi/dinas/bagian yang seluruh pegawainya berpartisipasi dalam SP online. Instansi dengan capaian di bawah 50 persen sebagian besar merupakan instansi pendidikan pada kecamatan yang susah sinyal.

Sedangkan Jumlah Murid SMA/SMK dan STKIP yang telah Berpartisipasi dalam SP Online terdapat 5.182 siswa sma/smk dan STKIP  kabupaten Karangasem yang berpartisipasi dalam SP online. SMA/SMK di Kecamatan Karangasem tercatat menjadi kontributor terbanyak yang berpartisipasi dalam SP online.

“Kami juga ingin mengucapkan terimakasih kepada Bupati Karangasem beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Karangasem yang telah memberikan dukungan menyukseskan Sensus Penduduk 2020 Online. Terimakasih pula untuk seluruh masyarakat Karangasem yang telah berpartisipasi dalam sejarah mencatat Indonesia secara online melalui Sensus Penduduk Online di tahun 2020,” imbuhnya.

Dikatakan, bagi masyarakat yang belum berpartisipasi, akan dilaksanakan kegiatan pendataan Sensus Penduduk pada bulan September 2020 melalui mekanisme pendataan lapangan menyesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19.

“Petugas sensus penduduk 2020 akan datang ke rumah setiap penduduk untuk melakukan verifikasi keberadaan penduduk,” terangnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.