Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

sepi
Bali Tribune/SEPI - Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng di Jalan Ngurah Rai Singaraja tampak sepi, Rabu (4/3/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Sebab alasan tersebut, rumah jabatan yang berada di Jalan Ngurah Rai, Singaraja, dan berdampingan dengan rumah jabatan Dandim 1609/Buleleng tersebut tidak lagi dihuni dan tampak lengang. Tidak terlihat aktivitas di dalamnya bahkan kesan angker membias saat melongok kedalam bangunan. Dibagian depan tersusun rapi kursi kayu. Sementara pada bagian ruang tamu berjejer kursi sofa. Sedangkan pada halaman depan rerumputan terlihat masih terawat rapi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Eka Putra, mengatakan, kondisi bangunan rumah jabatan Ketua DPRD Buleleng memang sudah mengalami kerusakan cukup parah. Kondisi itu menyebabkan rumah yang masuk dalam kawasan haritage itu sangat rawan untuk ditempati. “Hasil analisa kami tingkat kerusakan bangunan diatas 40 persen. Karena termasuk bangunan lama di beberapa bagian telah mengalami pelapukan. Kami dengar-dengar juga katanya angker,” jelas Adiptha, Rabu (4/3/2026).

Menurut Adiptha, rumah jabatan tersebut tidak bisa dilakukan pemugaran karena termasuk kawasan cagar budaya. Sementara itu, untuk merenovasi total tidak bisa dilakukan karena dikhawatirkan akan menghilangkan nilai sejarahnya. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan rumah jabatan Ketua DPRD Buleleng, Adiptha mengaku tengah merancang bangunan baru dibagian belakang dilahan yang sama. Sedang bangunan lama, nantinya akan difungsikan sebagai ruang penerima tamu dan kegiatan lainnya untuk menunjang kinerja pimpinan dewan.

Hanya saja, menurut Adiptha, rencananya rumah jabatan itu akan mulai dibangun pada tahun 2027 dengan menggunakan anggaran APBD. Rencana anggaran biaya telah disusun dan dipastikan tahun 2026 ini belum terbangun mengingat keterbatasan anggaran. “Estimasi rumah jabatan itu akan selesai pada tahun 2027,” tandas Adiptha. 

wartawan
CHA
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.