Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Kekasih, Oknum Anggota Ormas Dibekuk

Bali Tribune/ foto pelaku
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang oknum anggota Ormas, Ketut Widana (38) dibekuk polisi karena menganiaya kekasihnya, Made Tutik Remaja (44) di sebuah rumah kos di Jalan Pulau Ayu Gang Babiguling, Denpasar.
 
 Made Tutik Remaja adalah prempuan yang viral karena meletakkan patung Nyi Roro Kidul di Pantai Waterblow, Nusa Dua beberapa pekan lalu. Motif penganiayaan itu karena pelaku cemburu setelah melihat foto Made Tutik bersama mantan suaminya di media sosial Facebook. Widana yang merupakan anggota sebuah Ormas ternama itu menuduh kekasihnya berselingkuh. “Korban berusaha meyakinkan pelaku tidak pernah selingkuh dengan mantan suaminya maupun orang lain. Tetapi pelaku tetap saja emosi,” ungkap Kasubbag Humas Polresta Denpasar IPTU I Ketut Sukadi, Selasa (2/6/2020).
 
Upaya Tutik tidak membuat emosi pelaku meredam. Sebaliknya, pria yang lengan kirinya bertato itu mendorong kekasihnya hingga kepalanya membentur tembok. Belum cukup sampai disitu. Pipi kirinya juga dipukul menggunakan tangan kosong serta perutnya ditendang. “Korban mengalami bengkak pada kepala belakang serta memar di pipi dan mata. Dia melaporkan perbuatan pelaku ke  Polresta Denpasar,” terang Sukadi.
 
Setelah menerima laporan, anggota Resmob Sat Reskrim Polresta Denpasar dikomando Kanit Jatanras Iptu Made Putra Yudhistira mencari keberadaan pelaku. Pria asal Desa Panji Anom, Buleleng itu ditangkap saat bersembunyi di kamar mandi kosnya di Jalan Pulau Bungin nomor 15 Denpasar Selatan, Sabtu (30/5) pukul 13.00 Wita. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, seperti sebuah baju dan celana panjang serta sebuah sepeda motor bernomor polisi DK 4444 EU. Sementara, infomasi dari sumber polisi menyebutkan bahwa pelakulah yang mengantar korban ke Pantai Waterblow untuk meletakkan patung Nyi Roro Kidul. 
wartawan
Bernard MB
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.