Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Kekasih, Oknum Anggota Ormas Dibekuk

Bali Tribune/ foto pelaku
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang oknum anggota Ormas, Ketut Widana (38) dibekuk polisi karena menganiaya kekasihnya, Made Tutik Remaja (44) di sebuah rumah kos di Jalan Pulau Ayu Gang Babiguling, Denpasar.
 
 Made Tutik Remaja adalah prempuan yang viral karena meletakkan patung Nyi Roro Kidul di Pantai Waterblow, Nusa Dua beberapa pekan lalu. Motif penganiayaan itu karena pelaku cemburu setelah melihat foto Made Tutik bersama mantan suaminya di media sosial Facebook. Widana yang merupakan anggota sebuah Ormas ternama itu menuduh kekasihnya berselingkuh. “Korban berusaha meyakinkan pelaku tidak pernah selingkuh dengan mantan suaminya maupun orang lain. Tetapi pelaku tetap saja emosi,” ungkap Kasubbag Humas Polresta Denpasar IPTU I Ketut Sukadi, Selasa (2/6/2020).
 
Upaya Tutik tidak membuat emosi pelaku meredam. Sebaliknya, pria yang lengan kirinya bertato itu mendorong kekasihnya hingga kepalanya membentur tembok. Belum cukup sampai disitu. Pipi kirinya juga dipukul menggunakan tangan kosong serta perutnya ditendang. “Korban mengalami bengkak pada kepala belakang serta memar di pipi dan mata. Dia melaporkan perbuatan pelaku ke  Polresta Denpasar,” terang Sukadi.
 
Setelah menerima laporan, anggota Resmob Sat Reskrim Polresta Denpasar dikomando Kanit Jatanras Iptu Made Putra Yudhistira mencari keberadaan pelaku. Pria asal Desa Panji Anom, Buleleng itu ditangkap saat bersembunyi di kamar mandi kosnya di Jalan Pulau Bungin nomor 15 Denpasar Selatan, Sabtu (30/5) pukul 13.00 Wita. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, seperti sebuah baju dan celana panjang serta sebuah sepeda motor bernomor polisi DK 4444 EU. Sementara, infomasi dari sumber polisi menyebutkan bahwa pelakulah yang mengantar korban ke Pantai Waterblow untuk meletakkan patung Nyi Roro Kidul. 
wartawan
Bernard MB
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.