Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Pemilik Bengkel, Tukang Perahu Dibekuk

Bali Tribune/ Gede Suartama
Balitribune.co.id | Mangupura -  Seorang tukang perahu, Gede Suartama (43) dibekuk anggota Polsek Mengwi di rumahnya di Banjar Sinjuana Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, Rabu (9/10) pukul 18.00 Wita. Ia ditangkap lantaran menganiaya pemilik bengkel Olivia Motor, Yusup Hutasoit (33) di Banjar Dukuh Pandean, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung. 
 
Kapolsek Mengwi, AKP I Gede Eka Putra Astawa siang kemarin mengatakan, Suartama ditangkap berdasarkan laporan korban. Dalam laporannya, korban mengaku dipukul tersangka secara membabi buta hanya karena sepeda motor bernomor polisi DR 2817 AV milik tersangka tak bisa diperbaiki korban. 
 
Kejadian itu bermula pada pukul 12.00 Wita, tersangka datang ke bengkel korban untuk memperbaiki motornya yang tidak bisa hidup. Pada saat motor tersebut dicek korban, motor tersangka mengalami kerusakan pada CDI  (capasitor discharge ignition). Kebetulan stok CDI di bengkel korban kosong. 
 
“Saat itu korban bilang, mohon maaf yang rusak pada motornya adalah CDI. Saat ini stoknya habis. Nanti sore baru ada. Tersangka langsung marah dan mengatai korban tidak bisa memperbaiki motornya. Lalu memukul korban beberapa kali ke bagian wajah dan kepala menggunakan tangan kosong,” ungkapnya.
 
Korban yang saat itu dalam posisi memperbaiki motor pelanggan lainnya tak berdaya dengan serangan tak terduga oleh tersangka. Akibat amukan tersangka, korban mengalami bengkak pada mata kiri dan kepala bagian belakang terasa sakit. Tak terima dengan perlakuan konsumennya itu, korban melapor ke Polsek Mengwi. 
 
Mendapatkan laporan dari korban, Tim Opsnal Polsek Mengwi dipimpin oleh Panit Opsnal IPDA I Made Mangku Bunciana langsung mendatangi dan melakukan olah TKP, dan mendalami keterangan para saksi. 
 
Berdasarkan olah TKP dan keterangan dari saksi-saksi di TKP, pelaku mengarah pada I Gede Suartama yang berprofesi sebagai pembuat perahu. “Sekira pukul 17.00 Wita  tim Opsnal Polsek Mengwi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Banjar Sinjuana, Desa Beraban Kediri, Tabanan dan langsung mengamankan pelaku di rumah kosnya. 
 
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah KTP atas nama pelaku dan satu buah sepeda motor bernomor polisi DR 2817 AV. “Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mengwi untuk ditindaklanjuti. Tersangka disangkakan dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” pungkansya.
 
wartawan
Redaksi
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.