Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

Omardani
Bali Tribune / Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel. Di sisi lain, bila berkaca dari pengalaman sebelumnya, pelaksanaan pemilihan perbekel tidak sedikit menemui hambatan.

Salah satu hambatan yang paling krusial adalah jumlah calon perbekel di setiap pemilihan dalam satu desa. Sementara, aturan teknis yang mengatur soal calon perbekel tunggal belum ada sama sekali. Inilah yang membuat Komisi I DPRD Tabanan belum lama ini mengkonsultasikan persoalan tersebut. “Sehingga kami perlu antisipasi lebih awal agar dapat kejelasan dan ada kepastian hukum,” jelas Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani.

Persoalan ini sendiri sudah dikonsultasikan ke Direktorat Bina Desa di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada pekan lalu, bersamaan dengan aspirasi yang disampaikan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Tabanan terkait dana purnabakti. Menurutnya, dalam Undang-Undang Desa yang baru, keberadaan calon perbekel tunggal dibolehkan. Hanya saja, hal ini masih menjadi ganjalan karena PP yang menjadi aturan teknis dari pelaksanaan Undang-Undang Desa yang baru belum ada sama sekali.

“Pengalaman sebelumnya ada beberapa desa yang diundur melaksanakan pemilihan kepala desanya, diperpanjang penjaringannya, karena calonnya satu ,” sebutnya.

Celah-celah persoalan terkait pelaksanaan Undang-Undang Desa yang baru inilah yang sedang menjadi perhatian utama Komisi I DPRD Tabanan. “Sehingga kami harus jemput bola supaya ada kepastian hukum terkait hal itu (pemilihan calon perbekel tunggal),” tegasnya.

Tidak hanya calon perbekel, persoalan lainnya adalah menyangkut keanggotaan BPD (Badan Pengawas Desa). Pasalnya, selama ini tidak mudah untuk mencari calon anggota BPD di beberapa desa.

“Misalnya cari BPD agak susah, apakah mungkin menerapkan diskresi bagi mereka (anggota BPD) yang sudah tiga periode menjabat. Ternyata, itu tidak boleh (sesuai aturan baru). Yang jelas, kami sudah menyampaikan potensi-potensi persoalan yang ada nantinya,” pungkasnya.

Omardani berharap, kekosongan aturan teknis terkait pelaksanaan Undang-Undang Desa yang baru segera terisi, khususnya PP dan aturan teknis turunan lainnya. Karena seluruh aturan itu yang akan menjadi rujukan pemerintah daerah untuk membuat peraturan daerah (perda).

Ia menambahkan, saat konsultasi di Direktorat Bina Desa Kemendagri, PP terkait Undang-Undang Desa yang baru sudah sampai ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Pihaknya berharap, PP tersebut bisa secepatnya ditandatangani dan diterbitkan.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Racing Team Unjuk Gigi di Sirkuit Chang

balitribune.co.id | Jakarta - Astra Honda Racing Team (AHRT) konsisten tampil kencang dan kompetitif di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Menghadapi tantangan yang semakin berat di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 9–10 Mei 2026, para pebalap AHRT mampu menunjukkan performa impresif di tiga kelas yang diikuti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ni Luh Made Pradnya Dewi, Siswi SMK dari Tabanan Wakili Bali ke Paskibraka Nasional

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Dari 10 peserta yang mengikuti seleksi tingkat Provinsi Bali dan pusat, satu orang berhasil lolos seleksi ke tingkat nasional, sementara peserta lainnya bertugas di tingkat provinsi. 

Baca Selengkapnya icon click

Asah Skill Siber, SMKN 2 Tabanan Menang Seleksi Junior Sentinel Challenge

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali menggelar kegiatan seleksi finalis Junior Sentinel Challenge (JSC) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tabanan pada Senin, (11/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.