Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

Omardani
Bali Tribune / Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel. Di sisi lain, bila berkaca dari pengalaman sebelumnya, pelaksanaan pemilihan perbekel tidak sedikit menemui hambatan.

Salah satu hambatan yang paling krusial adalah jumlah calon perbekel di setiap pemilihan dalam satu desa. Sementara, aturan teknis yang mengatur soal calon perbekel tunggal belum ada sama sekali. Inilah yang membuat Komisi I DPRD Tabanan belum lama ini mengkonsultasikan persoalan tersebut. “Sehingga kami perlu antisipasi lebih awal agar dapat kejelasan dan ada kepastian hukum,” jelas Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani.

Persoalan ini sendiri sudah dikonsultasikan ke Direktorat Bina Desa di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada pekan lalu, bersamaan dengan aspirasi yang disampaikan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Tabanan terkait dana purnabakti. Menurutnya, dalam Undang-Undang Desa yang baru, keberadaan calon perbekel tunggal dibolehkan. Hanya saja, hal ini masih menjadi ganjalan karena PP yang menjadi aturan teknis dari pelaksanaan Undang-Undang Desa yang baru belum ada sama sekali.

“Pengalaman sebelumnya ada beberapa desa yang diundur melaksanakan pemilihan kepala desanya, diperpanjang penjaringannya, karena calonnya satu ,” sebutnya.

Celah-celah persoalan terkait pelaksanaan Undang-Undang Desa yang baru inilah yang sedang menjadi perhatian utama Komisi I DPRD Tabanan. “Sehingga kami harus jemput bola supaya ada kepastian hukum terkait hal itu (pemilihan calon perbekel tunggal),” tegasnya.

Tidak hanya calon perbekel, persoalan lainnya adalah menyangkut keanggotaan BPD (Badan Pengawas Desa). Pasalnya, selama ini tidak mudah untuk mencari calon anggota BPD di beberapa desa.

“Misalnya cari BPD agak susah, apakah mungkin menerapkan diskresi bagi mereka (anggota BPD) yang sudah tiga periode menjabat. Ternyata, itu tidak boleh (sesuai aturan baru). Yang jelas, kami sudah menyampaikan potensi-potensi persoalan yang ada nantinya,” pungkasnya.

Omardani berharap, kekosongan aturan teknis terkait pelaksanaan Undang-Undang Desa yang baru segera terisi, khususnya PP dan aturan teknis turunan lainnya. Karena seluruh aturan itu yang akan menjadi rujukan pemerintah daerah untuk membuat peraturan daerah (perda).

Ia menambahkan, saat konsultasi di Direktorat Bina Desa Kemendagri, PP terkait Undang-Undang Desa yang baru sudah sampai ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Pihaknya berharap, PP tersebut bisa secepatnya ditandatangani dan diterbitkan.

wartawan
JIN
Category

Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Jenazah Mr X di Jatiluwih

balitribune.co.id I Tabanan – Satreskrim Polres Tabanan hingga kini masih berupaya mengungkap identitas sesosok jenazah tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan di Hutan Sanghyang, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, pada Minggu (28/6/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menghadapi berbagai kendala teknis akibat kondisi fisik jenazah yang sudah mengalami kerusakan parah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bale Banjar Muluk Babi Dibangun dari Hibah Rp7,5 Miliar, Bupati Minta Jadi Contoh Bangunan Berkualitas

balitribune.co.id I Mangupura - Bale Banjar Muluk Babi, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, yang dibangun melalui hibah Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp7,5 miliar, resmi dioperasikan setelah diresmikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Minggu (28/6). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan dirangkaikan dengan Piodalan Mejaba Jero di Pura Melanting serta Pura Dalem Sukun.

Baca Selengkapnya icon click

Purnama Kasa, Pemkab Badung Gelar Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kasa, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Sekda Ida Bagus Surya Suamba melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana dan Pura Beji, Puspem Badung, Senin (29/6). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM dan Gas Subsidi, Polda Bali Selamatkan Kerugian Negara Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar – Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali dan Polres jajaran berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas LPG bersubsidi. Dalam operasi penindakan yang digelar selama periode Mei hingga Juni 2026, polisi mengungkap delapan kasus besar yang berpotensi merugikan negara hingga Rp1,2 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pemuda Jadi Korban Penyerangan Geng Misterius di Canggu, Wajah Disayat Senjata Tajam

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi kekerasan brutal menimpa dua orang pemuda di wilayah Kuta Utara, Badung. Korban berinisial DN (29), asal Banyuwangi, dan SJ (19), asal Jumapolo, Karanganyar, Jawa Tengah, mengalami luka sayat serius di bagian wajah setelah dicegat oleh sekelompok pria tak dikenal di Jalan Raya Canggu, tepatnya di sebelah barat B Mart, Sabtu (27/6/2026) pukul 23.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.