Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Sedimentasi dan Cegah Banjir, PUPR Denpasar Gencarkan Pembersihan Saluran Air

Bali Tribune/ Pasukan Biru Prokasih DPUPR Kota Denpasar saat membersihkan saluran air di kawasan Kelurahan Pemecutan, Selasa (11/1).


balitribune.co.id | Denpasar -Mengantisipasi sumbatan saluran air yang menimbulkan genangan atau banjir di musim penghujan ini, DPUPR Kota Denpasar terus menggencarkan pembersihan sungai dan saluran air dengan menyasar saluran air di kawasan Kelurahan Pemecutan oleh Pasukan Biru Prokasih DPUPR Kota Denpasar, Selasa (11/1).

 
Kadis PUPR Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata menjelaskan bahwa PUPR Kota Denpasar melalui Pasukan Biru Prokasih terus menggencarkan pembersihan sungai dan saluran air. Hal ini, katanya, sebagai upaya antisipasi dalam mencegah meluapnya air sungai atau saluran air akibat adanya sedimentasi, sampah atau benda padat lainya di saluran air.
 
"Pembersihan ini lebih kepada upaya untuk mengembalikan fungsi sungai yang sebenarnya, hal ini dilaksanakan secara rutin, sehingga saat debit air meningkat tidak meluap atau sampai menimbulkan genangan di titik tertentu," kata Agung Airawata.
 
Lebih lanjut dikatakan Airawata bahwa secara umum kondisi sungai dan saluran air di Kota Denpasar sudah baik. Namun demikian tingginya intensitas hujan dan bertambahnya volume air dengan cepat membuat terjadi genangan di beberapa titik, namun pasca hujan reda akan segera kembali normal.
 
"Kita ketahui Denpasar merupakan daerah hilir, selain sedimentasi, pasang surut air laut juga mempengaruhi perjalanan air menuju muara," paparnya.
 
Agung Airawata  mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan sungai dan saluran air lainya. Hal ini mengingat sudah memasuki musim hujan. Selain itu pula, Bali khususnya Kota Denpasar yang bertumpu pada sektor pariwisata juga wajib menjaga kebersihan lingkungan.
 

"Selain menyebabkan air meluap akibat berkurangnya daya tampung sungai, sampah juga akan bergerak menuju muara, ini akan mengotori pantai, jadi masyarakat dimohon untuk tidak membuang sampah sembarangan, terlebih di sungai atau saluran air," harapnya.

wartawan
YAN
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.