Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Transmisi Lokal, GTPP Covid-19 Bangun Cek Point di Labuan Lalang

Bali Tribune / PERESMIAN - Peresmian cek point dilakukan Selasa (23/6) di Labuan Lalang oleh Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra dihadiri Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Kajari Buleleng I Putu Gede Astawa, Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd, Camat Gerokgak Made Juartawan, S.STP, MM.
balitribune.co.id | Singaraja - Untuk mengendalikan persebaran Covid-19 melalui transmisi lokal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Buleleng,  membangun cek point/pos sekat di wilayah barat, tepatnya di kawasan Labuan Lalang, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak.
 
Cek point itu merupakan upaya untuk menghambat arus kedatangan warga dari arah barat ke Kabupaten Buleleng dan memastikan terbebas dari kemungkinan terpapar virus corona.
 
Sementara di wilayah timur ditempatkan di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula. Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri akan menempati pos tersebut selama 24 jam dengan tugas khusus memeriksa kelengkapan identitas warga masyrakat terkait standar protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, masyarakat dari luar Bali juga diwajibkan membawa surat keterangan hasil rapid test non reaktif. Dalam Pos Sekat tersebut juga tersedia alat rapid tes untuk masyarakat yang tidak membawa hasil rapid tes dari daerah asalnya. 
 
Peresmian cek point dilakukan Selasa (23/6)  di Labuan Lalang oleh Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra dihadiri Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Kajari Buleleng I Putu Gede Astawa, Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd,  Camat Gerokgak Made Juartawan, S.STP, MM.
 
Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, menjelaskan, Pos Sekat ini bertujuan untuk meminimalisasi ancaman penyebaran COVID-19 di Kabupaten Buleleng. Hal itu didasari masih tingginya kasus penyebaran COVID-19 di daerah Jawa Timur dan NTB dan juga untuk membendung kemungkinan persebaran Covid-19 melalui transmisi lokal.
 
"Pos Sekat di Desa Tembok untuk memeriksa pendatang dari daerah NTB dan untuk di Pos Sekat Desa Sumberklampok untuk memeriksa pendatang dari Pulau Jawa. Karena kedua daerah ini kasus Covid-19 masih sangat tinggi," kata Sutjidra.
 
Ditempat terpisah, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, selaku Ketua GTPP Covid-19 Buleleng mengatakan, rapid tes yang disediakan di Pos Sekat sementara akan digratiskan terlebih dahulu sembari menunggu adanya regulasi.
 
"Selama satu bulan mendatang di Pos Sekat rapid tes akan digratiskan sambil menunggu adanya regulasi,"tandas Agus.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.