Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi WNA Lakukan Tindak Kriminal, Kesbangpol Denpasar Tingkatkan Pengawasan

Bali Tribune/yan
Penertiban dan pengawasan orang asing

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Belakangan ini sering terjadi tindak kriminal di Bali yang dilakukan warga negara asing. Hal ini membuat Pemerintah Kota Denpasar meningkatkan pengawasan dan pemantauan WNA yang ada di Denpasar. Pemantauan dilakukan Tim Pemantauan WNA yang dikoordinir Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Kewaspadaan dan Penanganan Konflik Kesbangpol I Gst Ngr Gde Arisudana saat memimpin pertemuan Tim WNA, Kamis (21/3) di ruang pertemuan Kantor Kesbangpol Kota Denpasar.

Lebih lanjut Arisudana menambahkan pendataan dan pemantauan terhadap orang asing yang ada di Kota Denpasar sangat perlu dilakukan. Mengingat dari kasus kriminal yang terjadi oleh orang asing seperti diberitakan media massa, ada WNA yang terlibat kasus tinggal di Kota Denpasar.

"Untuk itu melalui Tim Gabungan yang beranggotakan unsur Imigrasi, kepolisian, TNI dan OPD terkait ini diharapkan dapat melakukan tindakan tegas bila ada WNA yang melanggar aturan yang berlaku," ujarnya.

Pihaknya mengakui, akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Imigrasi dan kepolisian bila menemukan ada WNA yang melanggar aturan. Karena untuk pemantauan orang asing, Arisudana mengaku berpegangan pada Permendagri No. 49 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah.

Berdasarkan Permendagri ini pihaknya akan memantau orang asing tidak hanya yang tinggal, tetapi juga melakukan aktivitas di Denpasar. Ruang lingkup pemantauan yang dilakukan tim gabungan ini meliputi diplomat/tamu VIP asing, tenaga ahli/pakar/akademisi/konsultan asing, wartawan dan shooting tim asing, peneliti asing, artis asing, rohaniawan asing dan organisasi masyarakat asing.

Disamping itu, untuk melakukan tindakan maka pihaknya akan berkolaborasi dengan imigrasi dan kepolisian. “Kami akan berkoordinasi dengan Imigrasi dan kepolisian untuk melakukan tindakan yang tepat bila menemukan pelanggaran WNA di lapangan,” ujarnya.

Edy Roman dari Imigrasi Denpasar  menyampaikan pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap orang asing. Dalam kurun waktu tiga bulan pengawasan yang dilakukan untuk orang asing yang diwilayahi Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten dan satu kota telah terjadi 40 laporan kejadian yang melibatkan WNA.

Dari jumlah tersebut Kota Denpasar menduduki urutan ke-2 dengan 16 kejadian setelah Kabupaten Gianyar dengan 17 kejadian. Selanjutnya diikuti Kabupaten Badung 4 kejadian, Klungkung 2 kejadian dan Tabanan 1 kejadian.

 "Di tiga bulan pertama di tahun 2019 pihak kami telah melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap 12 WNA yang melanggar," ujarnya.

Eddy Roman mengaku dengan adanya Tim WNA yang dibentuk Pemerintah Kota Denpasar melalui Kesbangpol diharapkan dapat membantu untuk pengawasan terhadap keberadaan orang asing. yan

 

wartawan
habit

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.