Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi WNA Lakukan Tindak Kriminal, Kesbangpol Denpasar Tingkatkan Pengawasan

Bali Tribune/yan
Penertiban dan pengawasan orang asing

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Belakangan ini sering terjadi tindak kriminal di Bali yang dilakukan warga negara asing. Hal ini membuat Pemerintah Kota Denpasar meningkatkan pengawasan dan pemantauan WNA yang ada di Denpasar. Pemantauan dilakukan Tim Pemantauan WNA yang dikoordinir Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Kewaspadaan dan Penanganan Konflik Kesbangpol I Gst Ngr Gde Arisudana saat memimpin pertemuan Tim WNA, Kamis (21/3) di ruang pertemuan Kantor Kesbangpol Kota Denpasar.

Lebih lanjut Arisudana menambahkan pendataan dan pemantauan terhadap orang asing yang ada di Kota Denpasar sangat perlu dilakukan. Mengingat dari kasus kriminal yang terjadi oleh orang asing seperti diberitakan media massa, ada WNA yang terlibat kasus tinggal di Kota Denpasar.

"Untuk itu melalui Tim Gabungan yang beranggotakan unsur Imigrasi, kepolisian, TNI dan OPD terkait ini diharapkan dapat melakukan tindakan tegas bila ada WNA yang melanggar aturan yang berlaku," ujarnya.

Pihaknya mengakui, akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Imigrasi dan kepolisian bila menemukan ada WNA yang melanggar aturan. Karena untuk pemantauan orang asing, Arisudana mengaku berpegangan pada Permendagri No. 49 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah.

Berdasarkan Permendagri ini pihaknya akan memantau orang asing tidak hanya yang tinggal, tetapi juga melakukan aktivitas di Denpasar. Ruang lingkup pemantauan yang dilakukan tim gabungan ini meliputi diplomat/tamu VIP asing, tenaga ahli/pakar/akademisi/konsultan asing, wartawan dan shooting tim asing, peneliti asing, artis asing, rohaniawan asing dan organisasi masyarakat asing.

Disamping itu, untuk melakukan tindakan maka pihaknya akan berkolaborasi dengan imigrasi dan kepolisian. “Kami akan berkoordinasi dengan Imigrasi dan kepolisian untuk melakukan tindakan yang tepat bila menemukan pelanggaran WNA di lapangan,” ujarnya.

Edy Roman dari Imigrasi Denpasar  menyampaikan pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap orang asing. Dalam kurun waktu tiga bulan pengawasan yang dilakukan untuk orang asing yang diwilayahi Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten dan satu kota telah terjadi 40 laporan kejadian yang melibatkan WNA.

Dari jumlah tersebut Kota Denpasar menduduki urutan ke-2 dengan 16 kejadian setelah Kabupaten Gianyar dengan 17 kejadian. Selanjutnya diikuti Kabupaten Badung 4 kejadian, Klungkung 2 kejadian dan Tabanan 1 kejadian.

 "Di tiga bulan pertama di tahun 2019 pihak kami telah melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap 12 WNA yang melanggar," ujarnya.

Eddy Roman mengaku dengan adanya Tim WNA yang dibentuk Pemerintah Kota Denpasar melalui Kesbangpol diharapkan dapat membantu untuk pengawasan terhadap keberadaan orang asing. yan

 

wartawan
habit

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.