Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aparatur PN Gianyar Teken Pakta Integritas

Bali Tribune/PENANDATANGANAN - Pembacaan dan penandatanganan dokumen Pakta Integritas di PN Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Memasuki hari kerja pertama di tahun 2020, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gianyar membaca ikrar dan menandatangani dokumen Pakta Integritas di ruang sidang Candra, Kamis (2/1/20). Pembacaan dan penandatanganan dokumen Pakta Integritas dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gianyar Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja.

Humas PN Gianyar Wawan Edi Prastiyo mengatakan, kegiatan ini merupakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Demkian juga Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penandatanganan Pakta Integritas, seluruh aparatur Pengadilan mulai dari Ketua Pengadilan sampai dengan Staf terbawah wajib menandatangani dokumen Pakta Integritas.

Dokumen Pakta Integritas tersebut berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selian itu juga, kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. “Ini semata-mata untuk memperkuat komitmen bersama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Ketua Pengadilan Negeri Gianyar Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja mewanti-wanti seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gianyar agar selalu menjaga citra dan kredibilitas Pengadilan Negeri Gianyar melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel untuk mendorong peningkatan kinerja Pengadilan Negeri Gianyar menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ditegaskan, tugas aparatur Pengadilan Negeri Gianyar untuk mewujudkan predikat WBBM bagi PN Gianyar merupakan tugas yang sangat berat, untuk itu diperlukan kekompakan seluruh aparatur pengadilan. Saling menjaga untuk saling mengingatkan agar aparatur pengadilan terhindar dari perilaku yang dapat mencoreng citra dan kredibilitas lembaga peradilan.

Lanjutnya, Integritas merupakan mutu, sifat atau keadaan yang menunjukan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan atau kejujuran. Sedangkan pakta merupakan bentuk perjanjian. Sehingga dapat kita sebut bahwa pakta integritas merupakan pernyataan janji bersama atau komitmen sebagai bentuk kesanggupan untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.