Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aparatur PN Gianyar Teken Pakta Integritas

Bali Tribune/PENANDATANGANAN - Pembacaan dan penandatanganan dokumen Pakta Integritas di PN Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Memasuki hari kerja pertama di tahun 2020, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gianyar membaca ikrar dan menandatangani dokumen Pakta Integritas di ruang sidang Candra, Kamis (2/1/20). Pembacaan dan penandatanganan dokumen Pakta Integritas dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gianyar Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja.

Humas PN Gianyar Wawan Edi Prastiyo mengatakan, kegiatan ini merupakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Demkian juga Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penandatanganan Pakta Integritas, seluruh aparatur Pengadilan mulai dari Ketua Pengadilan sampai dengan Staf terbawah wajib menandatangani dokumen Pakta Integritas.

Dokumen Pakta Integritas tersebut berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selian itu juga, kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. “Ini semata-mata untuk memperkuat komitmen bersama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Ketua Pengadilan Negeri Gianyar Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja mewanti-wanti seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gianyar agar selalu menjaga citra dan kredibilitas Pengadilan Negeri Gianyar melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel untuk mendorong peningkatan kinerja Pengadilan Negeri Gianyar menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ditegaskan, tugas aparatur Pengadilan Negeri Gianyar untuk mewujudkan predikat WBBM bagi PN Gianyar merupakan tugas yang sangat berat, untuk itu diperlukan kekompakan seluruh aparatur pengadilan. Saling menjaga untuk saling mengingatkan agar aparatur pengadilan terhindar dari perilaku yang dapat mencoreng citra dan kredibilitas lembaga peradilan.

Lanjutnya, Integritas merupakan mutu, sifat atau keadaan yang menunjukan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan atau kejujuran. Sedangkan pakta merupakan bentuk perjanjian. Sehingga dapat kita sebut bahwa pakta integritas merupakan pernyataan janji bersama atau komitmen sebagai bentuk kesanggupan untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.