Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Badung Tahun 2020 Disahkan: Belanja Publik Diatas 75 %, Program Nyata Untuk Masyarakat Badung

Bali Tribune/Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menandatangani nota kesepakatan terhadap Ranperda saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Selasa (26/11).
balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung masa Persidangan Ketiga tahun 2019, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Selasa (26/11). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata didampingi kedua wakilnya I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati, I Ketut Suiasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa serta Kepala Perangkat Daerah se Kabupaten Badung.
Pada rapat paripurna tersebut, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 ditetapkan pendapatan sebesar Rp. 6.305.403.214.732 yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp. 5.3 triliun lebih. Dana Perimbangan Rp. 600.415.190.000
Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 401.918.030.562, Belanja Rp. 6.305.403.214.732.
Selanjutkan, rancangan tersebut akan diajukan ke Gubernur Bali untuk disetujui sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Bupati Giri Prasta dalam sambutannya mengatakan, terkait dengan APBD tahun 2020 yang direncanakan Rp. 6,3 triliun lebih, merupakan angka yang sangat tepat. “Angka 6,3 triliun ini sudah sangat bagus sekali, kita sudah rancang kesepakatan dengan DPRD bahwa belanja publik kita masuk diatas 75 % lebih. Inilah yang kami sampaikan betul-betul untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Badung. Bentuk dan wujud APBD ini betul-betul APBD yang sehat, dirancang dengan konsep bersama komitmen antara pemerintah dan jajaran DPRD Badung dalam mensehjaterakan masyarakat," tegasnya seraya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua DPRD beserta jajaran yang telah bekerja keras untuk penyempurnaan APBD sehingga program ini secara nyata untuk masyarakat Badung.
Giri Prasta menambahkan sebagai salah satu wujud kewajiban konstitusional Pemerintah Daerah maka beberapa waktu yang lalu, pihaknya menyampaikan enam Ranperda untuk dibahas dan mendapat persetujuan dewan sesuai dengan mekanisme pembentukan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah melalui pembahasan secara intensif antara pemerintah daerah dengan DPRD, selanjutnya penandatanganan nota kesepakatan terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2020. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban DPRD bersama dengan Pemerintah terhadap publik dan pemerintah atasan dalam mewujudkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD semesta berencana tahun 2016-2021. “Hari ini merupakan momen yang amat penting dan menentukan bagi Kabupaten Badung khususnya di tahun 2020 dan tahun 2021 karena Pemda dan DPRD Badung telah menyetujui Ranperda Kabupaten Badung perubahan kedua RPJMD semesta berencana tahun 2016-2021 menjadi peraturan daerah,” katanya.
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2020 diantaranya Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah no. 13 tahun 2016 tentang RPJMD semesta berencana Kab Badung tahun 2016-2021, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah no 14 tahun 2011 tentang pajak parkir, Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah no 17 tahun 2011 tentang pajak hiburan, Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah no 25 tahun 2011 tentang tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga, Ranperda tentang penetapan badan kesatuan bangsa dan politik Kabupaten Badung, Penguatan program bidang pangan, sandang dan papan, Penguatan program bidang pendidikan dan kesehatan, Penguatan program jaminan sosial dan ketenagakerjaan, Penguatan program bidang adat, budaya dan keagamaan, Penguatan program pariwisata.  
 
 
 
 
 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Pemecutan Festival 2026 Digelar di Atas Aliran Tukad Badung, Simbol Kebangkitan Pascabanjir

balitribune.co.id I Denpasar - Kelurahan Pemecutan, Kota Denpasar, akan kembali menggelar Pemecutan Festival pada 31 Juli hingga 1 Agustus 2026 sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tahun ini, festival menghadirkan konsep yang berbeda dengan membangun panggung utama tepat di atas aliran Tukad Badung, sebagai simbol kebangkitan kawasan setelah diterjang banjir bandang pada 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Tetap, Suzuki Beri Potongan Rp15 Juta untuk Pembelian New XL7 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT United Indobali (UIB), selaku main dealer Suzuki wilayah Bali, resmi meluncurkan New Suzuki XL7 di Level 21 Mall, Denpasar, Rabu (30/7/2026). Meski hadir dengan sejumlah penyegaran pada desain, fitur kenyamanan, hingga teknologi keselamatan, harga On The Road (OTR) mobil ini tetap stabil dibandingkan edisi tahun 2020.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendaftar Pilkel Badung Minim, Sobangan Hanya Miliki Satu Calon

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan pendaftaran bakal calon perbekel pada Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Badung resmi ditutup pada Selasa (28/7/2026).

Dari tiga desa yang menggelar pilkel, hanya Desa Munggu dan Desa Baha yang memiliki dua bakal calon, sementara Desa Sobangan baru diikuti satu pendaftar sehingga harus memasuki tahap perpanjangan pendaftaran.

Baca Selengkapnya icon click

Muncul Lagi, Satpol PP Badung Siapkan Sidak Aktivitas Waria di Kawasan Hiburan Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan hiburan malam Canggu, Kecamatan Kuta Utara, menyusul banyaknya laporan masyarakat dan wisatawan terkait aktivitas sejumlah waria yang dinilai mengganggu kenyamanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Tabanan Pastikan Penyidikan Kasus Pengeroyokan Maling Ayam di Baturiti Jalan Terus

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Polres Tabanan memastikan proses hukum terhadap kasus pencurian ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, tetap berjalan meski terduga pelaku pencurian atau maling ayam, KD alias S, telah meninggal dunia.

Di saat yang sama, penyidik juga akan tetap memproses pemeriksaan terhadap lima warga Banjar Juwuk Legi yang menjadi tersangka pengeroyokan KD alias S selaku terduga pencurian ayam.

Baca Selengkapnya icon click

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba di Tabanan Diciduk Lagi

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang residivis kasus narkotika berinisial DGP alias G (28) harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan meski baru menghirup udara bebas selama tiga bulan.

Pria yang menjadi target operasi (TO) ini dibekuk Satresnarkoba Polres Tabanan di pinggir jalan kawasan Kediri saat kedapatan membawa puluhan paket sabu dan ekstasi siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.