Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Perubahan 2021 Gianyar Disahkan

Bali Tribune/SIDANG – Suasana Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Kamis (2/9/2021).


balitribune.co.id | Gianyar  - APBD Perubahan Kabupaten Gianyar disahkan, Kamis (2/9/2021), melalui Sidang Paripurna. Hadir dalam sidang penetapan Bupati Gianyar Made Mahayastra, Wabup AA Gede Mayun dan sidang dipimpin Ketua Dewan, Wayan Tagel Winarta didampingi Wakil Ketua Gusti Ngurah Anom Masta dan IB Gaga Adi Saputra.
 
Dalam sambutan pandangan akhir DPRD Gianyar yang dibacakan Gusti Ngurah Anom Masta, diharapkan Eksekutif untuk lebih menggencarkan wajib pajak untuk membayar kewajibannya, menggali potensi-potensi pendapatan. Disamping itu, Eksekutif diharapkan jemput bola untuk mengejak dana dari pusat dan potensi dana simpanan dari pusat. Dan terakhir adalah menjaga pendapatan dan mengalikasikan pendapatan untuk kesejahteraan masyarakat.
 
Wakil Ketua Anom Masta juga menguraikan dalam rancangan APBD Induk 2021, APBD 2021 dirancang 2,6 triliun dan dalam perubahan ini mengalami penurunan Rp 133 miliar lebih atau Rp 1,9 triliun lebih. Sebelumnya, anggaran belanja dirancang Rp 2,6 triliun sekarang turun menjadi Rp 2,4 miliar lebih. Sementara PAD saat ini dirancang Rp 751 miliar dari sebelumnya Rp 884 miliar. Dalam porsi anggaran ini, anggaran Pemkab Gianyar mengalami defisit sekitar Rp 474 Miliar lebih.
 
Bupati Gianyar Made Mahayastra usai penandatangan APBD Perubahan mengatakan dengan disetujui APBD Perubahan, baik Eksekutif dan Legislatif telah menjalankan kewajiban konstitusi. Bupati Mahayastra menjelaslan perubahan APBD disesuaikan dengan kondisi keuangan yang semuanya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Gianyar. "Ini komitmen kita bersama, perubahan ABPD telah mencerminkan kebijakan masyarakat Gianyar melalui wakil rakyat. "Pembangunan yang dilaksanakan sesuai perencanaan dan untuk kesejahteraan masyarakat Gianyar," tutup Bupati Mahayastra. 
wartawan
ATA
Category

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.