Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apresiasi AMB, Wagub Cok Ace Ingatkan Musisi Bali Daftarkan Hak Cipta

Bali TribuneWagub Cok Ace saat menerima komite dan pencetus AMB Gede Bagus (dua dari kiri) di ruang kerjanya, Selasa (14/1)
balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengapresiasi rencana pemberian penghargaan kepada musisi Bali melalui acara Anugerah Musik Bali (AMB) 2020. Ia berharap, ke depannya musisi Bali lebih proaktif mendaftarkan hak cipta karya-karya mereka agar terlindungi dan tak mudah dibajak serta diklaim pihak lain. Hal tersebut disampaikan Wagub Cok Ace saat menerima komite dan pencetus AMB Gede Bagus di ruang kerjanya, Selasa (14/1) pagi.
 
Apa yang diutarakan Cok Ace sejalan dengan komitmen Pemprov Bali untuk memberi perlindungan serta kepastian hukum bagi hasil karya budaya Bali agar tak mudah diklaim atau dibajak oleh pihak lain. Selama ini menurut Cok Ace, hasil karya yang didaftarkan lebih banyak jenis tarian atau karya seni selain musik. “Karya para musisi kita sangat penting untuk didaftarkan agar punya legalitas,” imbuhnya. 
 
Terkait dengan perhelatan AMB, Penglingsir Puri Ubud yang baru-baru ini dikukuhkan sebagai guru besar tidak tetap ISI Denpasar ini berharap ajang ini dapat membangkitkan kejayaan musik Bali.
 
Sementara itu, Gede Bagus menyampaikan, AMB 2020 merupakan gelaran kedua setelah sukses dilaksanakan tahun 2019 lalu. Menurut Gede Bagus, tahun kedua penyelenggaraan AMB menjadi momen pendewasaan dan pembelajaraan dari tahun sebelumnya. “AMB merupakan penghargaan tertinggi bagi para musisi Bali,” ucapnya. 
 
Untuk peserta dan ketentuan penerimaan nominator, pihaknya melakukan pendataan atas karya-karya selama satu tahun terhitung sejak 1 Desember-30 November setiap tahunnya. Jadi AMB 2020 nanti adalah karya yang terilis dari 1 Desember 2018-30 November 2019 dan harus terupload di platform digital," tambahnya.
 
Untuk sistem penilaian terdapat dua kategori yakni terbaik dan terfavorit, dengan rincian 4 kategori terfavorit dan 16 kategori terbaik. "Untuk nominasinya kami tambah 3 kategori lagi. Jadi AMB 2020 terdapat total 21 nominasi," katanya. 
 
Adapun 21 nominasi yang nantinya akan diberikan kepada para musisi Bali adalah Lifetime Achiemevent, Album Berbahasa Bali Terbaik, Album Terbaik, Lagu Berbahasa Bali Terbaik, Lagu Terbaik, Lagu Berbahasa Bali Terfavorit, Lagu Terfavorit, Solo/Duo/Grup/Kolaborasi Berbahasa Bali Terfavorit, Solo/Duo/Grup/Kolaborasi Berbahasa Bali Terfavorit, Penyanyi Solo Pria Berbahasa Bali Terbaik, Penyanyi Solo Wanita Berbahasa Bali Terbaik, Penyanyi Solo Pria Terbaik, Penyanyi Solo Wanita Terbaik, Duo/Grup/Kolaborasi Berbahasa Bali Terbaik, Duo/Grup/Kolaborasi Berbahasa Bali Terbaik, Pendatang Baru Berbahasa Bali Terbaik, Pendatang Baru Terbaik, Penyanyi Anak Terbaik, Music Video Berbahasa Bali Terbaik, Musik Video Terbaik, Karya Musik Alternatif Terbaik.
wartawan
Redaksi
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.