Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apresiasi Langkah Bupati Kejar Imbal Jasa Pemanfaatan Air

Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles
Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta sedang membuat kajian  mengenai sumber daya air di wilayahnya. Langkah Bupati membuat kajian  adalah dalam upaya menuntut hak atas pemanfaatan air oleh kabupaten lain. di Bali. Menurut Sedana Arta  Bangli berhak mendapatkan kompensasi atas pemanfaatan air oleh kabupaten lain.Langkah strategis Bupati Sang Nyoman Sedana diapresiasi oleh kalangan DPRD Bangli.

Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles mengaku mendukung wacana bupati untuk membuat kajian sumber daya air yang ada di Bangli. Namun demikian politisi Demokrat ini meminta agar langkah tersebut jangan hanya sebatas melakukan kajian saja. Pasalnya   untuk kajian imbal jasa lingkungan  sudah ada dimana  telah dibuat  pada tahun 2019 di era kepemimpinan bupati I Made Gianyar SH. "Sejatinya untuk kajian sudah ada hanya tinggal eksekusi saja, jika perlu  regulasinya semisal dalam bentuk Perda kami di dewan siap membahas perda tersebut," tegas Komang Carles, Senin (13/10).

 Kata Carles, dalam sosialisasi calon Gubernur kemarin, Gubernur terpilih I Wayan Koster mengatakan salah satu keunggulan  kabupaten Bangli adalah  tidak memiliki sumber PAD yang menjanjikan  dan hanya punya sumber air. Dari itu sempat ada wacana bagaimana memperhatikan Bangli. Memang faktanya  Bangli sering diberi  anggaran Bantuan Khusus Keuangan  (BKK) dari Pemprov Bali, namun hal ini bukan bagian dari  kompensasi air. "Kami menagih janji Gubernur terkait masalah imbal jasa pemanfaatan air  yang sempat diwacanakan sebelumnya," tegas Komang Carles.

wartawan
SAM
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.