Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APVA Bali Tingkatkan Solidaritas Menyongsong Era Digital di Masa Pandemi

Bali Tribune / Ayu Astuti Dama

balitribune.co.id | Mangupura – Dibukanya penerbangan internasional dari/ke Bali membawa harapan baru bagi pelaku usaha penukaran valuta asing di Pulau Dewata. Pasalnya, selama pandemi Covid-19 sebanyak ratusan kantor pedagang valuta asing tidak beroperasional karena minimnya turis asing di Bali. 

"Kalau bandara dibuka dan ada penerbangan dari luar negeri ke Bali maka akan berimbas pada ekonomi termasuk bagi pedagang valuta asing. Kita ada beberapa perusahaan buka, sudah ada perkembangan sedikit tapi belum maksimal," ucap Ketua APVA Bali, Ayu Astuti Dama saat Musyawarah Daerah ke-9 Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Bali Tahun 2022 dengan tema Kita Tingkatkan Solidaritas Anggota APVA Guna Menyongsong Era Digital di Badung, Kamis (24/2). 

Sejak pandemi pada awal tahun 2020 lalu sebanyak 274 kantor kegiatan usaha penukaran valuta asing yang tutup dari sebanyak 600 kantor milik anggota APVA Bali. Sedangkan terkait kepesertaan, saat ini anggota APVA Bali sebanyak 92 anggota. Dimana sebelum pandemi jumlah member APVA Bali sebanyak 125 anggota. 

"Ada beberapa anggota kami melakukan penutupan tapi harapan kedepan akan lebih berkembang dan solid. Misal tidak hanya mengharapkan tamu yang datang ke Bali, kemungkinan usaha ditambah dengan ekspor atau impor. Kami harus berubah mengikuti apa yang menjadi tantangan agar bisa bertahan," katanya. 

Dikatakan Ayu Astuti, anggota APVA Bali yang sangat terdampak pandemi Covid-19 diminta untuk tidak berpangku tangan hanya menunggu kedatangan turis asing. Pelaku usaha penukaran valuta asing atau valas ini diminta bermitra dengan sektor usaha lainnya. "Kami bermitra dengan perusahaan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Anggota APVA harus berinovasi tidak seperti dulu dengan membuka kantor. Sekarang kita harus berdigitalisasi," ucapnya. 

Dikatakannya, sekarang ini APVA menuju 'go valuta' sehingga bisa membantu tamu-tamu asing yang kehabisan uang tunai untuk dapat menukarkan uang dengan menggunakan kartu kredit. "Go valuta ini baru dengan 5 perusahaan masih diuji coba," sebut Ayu Astuti.

wartawan
YUE

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.