Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

pengamat
Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat. Arak Bali kini tak lagi menjadi minuman pinggiran orang-orang di kampung, tetapi telah menjadi minuman kelas menengah ke atas di kota besar. Artinya, Pergub No.1 Tahun 2020 itu telah menjadi titik balik bagi arak Bali. Dahulu arak Bali identik dengan minuman oplosan dan ilegal. Lewat pergub, arak Bali telah diakui resmi sebagai minuman fermentasi khas Bali. Pergub tersebut tidak saja membuka jalan bagi legalitas arak Bali, tetapi mengatur juga standar produksi dan tata kelolanya. Alhasil, banyak UMKM & pengrajin yang mulai bikin craft arak dengan botol, branding, rasa yang lebih konsisten sehingga layak masuk resto, hotel, dan bar kelas menengah ke atas. Singkatnya, pergub itu mengubah narasi  arak Bali dari minuman kampung menjadi produk khas Bali dengan nilai ekonomi dan budaya yang tinggi.

Ketika secara resmi menerima surat izin produksi dan pengakuan legalitas Arak Bali dari Kementerian Perindustrian saat perayaan Hari Arak Bali ke-6 Tahun 2026 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, pada tanggal 29 Januari 2026 yang lalu, Pak Koster dengan bangga menceritakan sejarah lahirnya pergub tersebut yang dikatakannya cukup alot namun akhirnya berjalan mulus dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, yang secara resmi menetapkan Arak Bali sebagai usaha yang sah dan terbuka untuk dikembangkan hingga skala industri. Pak Koster menyebutkan bahwa perusahaan daerah (perusda) milik Pemerintah Provinsi Bali, yakni PT Kanti Barak Sejahtera, telah memperoleh izin produksi arak Bali dari Kementerian Perindustrian RI. Dengan izin itu, PT Kanti Barak Sejahtera akan mengelola dan membina perajin arak dari hulu (petani) hingga hilir (produk siap edar) agar memiliki kualitas standar industri. Pak Koster mengklaim bahwa penjualan arak Bali mengalahkan minuman alkohol impor macam whisky. Pak Koster mencontohkan penjualan arak Bali di gerai kedatangan dan keberangkatan Bandara I Gusti Ngurah Rai lebih laris ketimbang produk luar. pak Koster ingin menunjukkan bahwa arak Bali kini telah tumbuh dan bahkan mampu bersaing dengan merek internasional ternama.

Secara ekonomis, arak Bali kini memiliki nilai ekonomi sangat tinggi, minimal naik empat kali lipat dari harga dasar bahan bakunya. Harga jual di tingkat perajin naik menjadi sekitar Rp 5.000 hingga Rp 6.000 per liter. Ini menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak warga di desa. Setelah melalui proses penyulingan dan pengemasan, nilai ekonomis arak Bali meningkat hingga 400% dari harga dasarnya. Di pasaran umum, harga produk arak Bali kemasan berkisar pada Rp 150.000 per botol. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri mencatat penerimaan cukai minuman mengandung alkohol di Bali mencapai Rp 511,1 miliar selama semester I 2025. Capaian tersebut naik 6,47 persen dibandingkan periode sama 2024 yang mencapai Rp 480,1 miliar. Dari jumlah yang besar itu terdapat juga kontribusi arak Bali. Sebab, ada lebih dari 65 merek arak Bali yang dikemas secara modern, dan dari jumlah tersebut, setidaknya 48 merek telah memiliki izin resmi dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan RI (BPOM) dan berpita cukai legal. Apalagi  dari 47 merek arak Bali yang telah berizin tersebut, 14 di antaranya bahkan telah menembus pasar internasional yang dikirim melalui Bandara Ngurah Rai.

Saat menghadiri lomba mixology arak Bali dalam rangka perayaan Bulan Bung Karno 2024 di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, tanggal 23 Juni 2024, Pak Koster mengajak para wisatawan mancanegara (wisman) yang hadir agar lebih mengonsumsi minuman yang diproduksi masyarakat Bali, ketimbang mengonsumsi minuman ekspor. Tidak cukup dengan cara itu, dalam banyak kesempatan, Pak Koster menjamu para tamu dan diplomat asing yang bertemu dengannya untuk menikmati arak Bali, seperti dalam jamuan Gala Dinner Inter-Island Tourism Policy (ITOP) Forum ke-26 di The Meru, Sanur, pada tanggal 20 Juni 2025,  Pak Koster mengajak perwakilan negara-negara asing untuk melakukan toast menggunakan arak Bali sebagai simbol persahabatan antarbangsa. Para tamu dan diplomat asing tampaknya sangat menikmati suguhan arak Bali dengan penuh antusias. Pak Koster rupanya ingin mempertegas bahwa arak Bali bukan sekadar warisan leluhur semata, melainkan juga alat diplomasi budaya yang sangat kuat daya pikatnya, termasuk saat Pak Koster menerima audiensi Duta Besar Republik Slovakia untuk Indonesia, Tomas Ferko di Kantor Gubernur Bali pada tanggal 19 Januari 2026 yang lalu dan juga saat menjamu delegasi Parlemen dan Pemerintah Saint Petersburg, Rusia, di Rumah Jabatan Jaya Sabha pada tanggal 8 Juni 2026.

Akhirnya, kita berharap agar arak Bali menjadi pilihan utama warga dunia. Arak Bali tidak kalah nikmatnya dengan Soju, Sake, Tequilla, dan Vodka. Kemasan arak Bali tidak ketinggalan dibandingkan produk luar seperti bir, wine, sampanye, dan whisky. Sebelum ini, arak Bali kalah saing karena legalitasnya, keamanannya, dan absennya negara di dalam memajukan perekonomian rakyat. Sekarang arak Bali sudah mampu bersaing dan bahkan menjadi alat diplomasi yang paling efektif, paling murah, dan paling berkesan. Pak Koster selalu menjadikan arak Bali sebagai welcome drink bagi tamu-tamu asingnya. Pak Koster tidak canggung, tidak mengalami sindrom rendah diri saat mempromosikan arak Bali. Bahkan Pak Koster memperkenalkan arak Bali pada acara Cocktail Party Groundwater Summit 2022 di Paris. Cita-cita Pak Koster sangat sederhana, yakni menjadikan arak Bali sebagai salah satu warisan leluhur yang mampu mengangkat peradaban Bali di level dunia. Itulah soft power yang hendak ditunjukkan Pak Koster bahwa Bali punya alat diplomasi yang ampuh yang mampu menaklukkan dunia. Kini arak Bali tampil makin menawan dengan menggunakan aksara Bali untuk menjaga nilai budaya dan memberikan identitas yang unik pada produk kebanggaan masyarakat Bali tersebut. Wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 12 Juli 2026.

wartawan
RED
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.