Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus Balik, Dewan Minta Perketat Pintu Masuk

Bali Tribune /I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Dr I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS meminta pintu masuk Pulau Dewata diperketat selama masa arus balik Lebaran. Meski arus balik di tengah pandemi Covid-19 tak seperti tahun-tahun sebelumnya, namun ia tetap meminta agar pihak pelabuhan dan bandar udara tetap siaga dan waspada. 
 
"Menghadapi arus balik, pihak pelabuhan dan bandara harus benar-benar siaga dan waspada," ujar Diah Srikandi, di Denpasar, Selasa (26/6/2020). 
 
Menurut politikus PDIP ini, Surat Gubernur Bali kepada Kementerian Perhubungan sudah disetujui tentang syarat-syarat surat keterangan rapid tes non reaktif untuk yang masuk melalui pelabuhan dan surat keterangan hasil swab negatif untu yang masuk melalui bandara. Syarat ini, harus benar-benar diseleksi ketat. 
 
"Semua yang disyaratkan harus diseleksi ketat. Jangan sampai ada surat keterangan palsu seperti yang kemarin terjadi di pelabuhan," tegas Diah Srikandi, yang juga Bendahara Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali. 
 
Mantan Rektor Universitas Mahendradatta Denpasar ini menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dandim Jembrana untuk mengantisipasi arus mudik, khususnya di Pelabuhan Gilimanuk. Pihaknya menekankan agar seluruh petugas disiplin dalam menjalankan protap penanganan Covid-19. 
 
"Dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dan pihak Pelabuban Gilimanuk juga sudah ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, dan sudah ada kesepakatan bersama terkait antisipasi arus balik," papar Diah Srikandi. 
 
Sebelumnya, Senin (25/5/2020), Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra memimpin rapat koordinasi dengan otoritas Pelabuhan Ketapang serta pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan pihak terkait lain, di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Usai rapat tersebut, Dewa Indra memastikan bahwa penduduk pendatang yang berpotensi masuk ke Bali di masa-masa arus balik Lebaran tahun ini akan diperiksa dengan ketat, serta wajib memenuhi beragam persyaratan yang telah ditentukan. 
 
"Mereka yang masuk ke Bali sesuai surat Dirjen Perhubungan Darat serta Surat Gubernur Bali, selain harus memiliki tujuan yang jelas, pekerjaan yang jelas, juga harus didukung dengan surat bebas Covid-19 berbasis rapid tes,” jelas Dewa Indra.
 
Surat keterangan bebas Covid-19 berbasis rapid tes, lanjut Dewa Indra, menjadi persyaratan mutlak bagi pendatang yang ingin masuk ke Bali dalam masa arus balik yang diperkirakan akan terjadi medio satu minggu ke depan. “Jika tidak bisa menunjukkan, atau hasilnya reaktif, akan dipersilahkan untuk putar balik,” tandasnya, sembari mewanti-wanti agar warga yang ingin ke Bali agar melengkapi persyaratan tersebut jauh-jauh hari.
 
Dewa Indra lalu membeberkan kesepakatan rapat koordinasi tersebut, terutama soal detail-detail pelaksanaan dan teknis pemeriksaan di lapangan terkait potensi arus balik ke Bali. “Kita tetapkan mekanisme pemeriksaan di lapangan, siapa-siapa saja yang menjalankan hingga mekanisme penyelesaian jika ada masalah di lapangan. Intinya, koordinasi petugas kita di lapangan baik di Pelabuhan Ketapang maupun Pelabuhan Gilimanuk,” ucapnya.
wartawan
San Edison
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.