Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus Balik, Dewan Minta Perketat Pintu Masuk

Bali Tribune /I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Dr I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS meminta pintu masuk Pulau Dewata diperketat selama masa arus balik Lebaran. Meski arus balik di tengah pandemi Covid-19 tak seperti tahun-tahun sebelumnya, namun ia tetap meminta agar pihak pelabuhan dan bandar udara tetap siaga dan waspada. 
 
"Menghadapi arus balik, pihak pelabuhan dan bandara harus benar-benar siaga dan waspada," ujar Diah Srikandi, di Denpasar, Selasa (26/6/2020). 
 
Menurut politikus PDIP ini, Surat Gubernur Bali kepada Kementerian Perhubungan sudah disetujui tentang syarat-syarat surat keterangan rapid tes non reaktif untuk yang masuk melalui pelabuhan dan surat keterangan hasil swab negatif untu yang masuk melalui bandara. Syarat ini, harus benar-benar diseleksi ketat. 
 
"Semua yang disyaratkan harus diseleksi ketat. Jangan sampai ada surat keterangan palsu seperti yang kemarin terjadi di pelabuhan," tegas Diah Srikandi, yang juga Bendahara Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali. 
 
Mantan Rektor Universitas Mahendradatta Denpasar ini menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dandim Jembrana untuk mengantisipasi arus mudik, khususnya di Pelabuhan Gilimanuk. Pihaknya menekankan agar seluruh petugas disiplin dalam menjalankan protap penanganan Covid-19. 
 
"Dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dan pihak Pelabuban Gilimanuk juga sudah ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, dan sudah ada kesepakatan bersama terkait antisipasi arus balik," papar Diah Srikandi. 
 
Sebelumnya, Senin (25/5/2020), Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra memimpin rapat koordinasi dengan otoritas Pelabuhan Ketapang serta pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan pihak terkait lain, di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Usai rapat tersebut, Dewa Indra memastikan bahwa penduduk pendatang yang berpotensi masuk ke Bali di masa-masa arus balik Lebaran tahun ini akan diperiksa dengan ketat, serta wajib memenuhi beragam persyaratan yang telah ditentukan. 
 
"Mereka yang masuk ke Bali sesuai surat Dirjen Perhubungan Darat serta Surat Gubernur Bali, selain harus memiliki tujuan yang jelas, pekerjaan yang jelas, juga harus didukung dengan surat bebas Covid-19 berbasis rapid tes,” jelas Dewa Indra.
 
Surat keterangan bebas Covid-19 berbasis rapid tes, lanjut Dewa Indra, menjadi persyaratan mutlak bagi pendatang yang ingin masuk ke Bali dalam masa arus balik yang diperkirakan akan terjadi medio satu minggu ke depan. “Jika tidak bisa menunjukkan, atau hasilnya reaktif, akan dipersilahkan untuk putar balik,” tandasnya, sembari mewanti-wanti agar warga yang ingin ke Bali agar melengkapi persyaratan tersebut jauh-jauh hari.
 
Dewa Indra lalu membeberkan kesepakatan rapat koordinasi tersebut, terutama soal detail-detail pelaksanaan dan teknis pemeriksaan di lapangan terkait potensi arus balik ke Bali. “Kita tetapkan mekanisme pemeriksaan di lapangan, siapa-siapa saja yang menjalankan hingga mekanisme penyelesaian jika ada masalah di lapangan. Intinya, koordinasi petugas kita di lapangan baik di Pelabuhan Ketapang maupun Pelabuhan Gilimanuk,” ucapnya.
wartawan
San Edison
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.