Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus Mudik dan Nyepi Bersamaan, Persiapan Dimatangkan

penyeberangan gilimanuk
Bali Tribune / PENYEBERANGAN - Penutupan aktifitas penyeberangan di litas selat Bali saat hari suci Nyepi tahun 2025 ini akan dimulai lebih awal di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang.

balitribune.co.id | Negara - Arus mudik tahun ini akan berlangsung berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini arus mudik juga akan bersamaan dengan moment rangkaian peringatan tahun baru caka/hari suci Nyepi. Berbagai persiapan pun kini sudah mulai dimatangkan.

Arus mudik Lebaran tahun ini akan bersamaan dengan rangkaian peringatan Nyepi/Tahun Baru Caka 1947. Bahkan hari suci Nyepi akan jatuh pada Sabtu (29/3) yakni pada H-2 hari raya Lebaran. Sedangkan tahun-tahun sebelumnya puncak arus mudik terjadi pada H-3 hingga H-2 Idul Fitri. Menyikapi beririsannya momentum besar kedua agama tersebut, kini berbagai persiapan sudah terus dimatangkan.

Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah arus pemudik yang akan meninggalkan pulau Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Instansi terkait kini sudah melakukan sejumlah langkah antisipasi. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kini telah memastikan kesiapan operasional pelabuhan guna menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan para pemudik dan kelancaran Nyepi.

ASDP telah berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menyiapkan strategi rekayasa lalu lintas, khususnya karena Lebaran tahun ini bertepatan dengan Hari Raya Nyepi. Pengaturan khusus akan diterapkan di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk untuk menghormati perayaan Nyepi. Pada hari Nyepi, layanan penyeberangan di lintasan Ketapang-Gilimanuk akan dihentikan sementara.

Masyarakat sudah diimbau mengatur jadwal perjalanan dengan baik untuk menghindari kendala di perjalanan. Pemerintah telah menetapkan kebijakan libur sekolah mulai 21 Maret 2025 dan work from anywhere (WFA) pada 24 Maret 2025 untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas. Diharapkan, kebijakan ini dapat mendistribusikan arus perjalanan sehingga tidak terkonsentrasi menjelang Nyepi.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto pada Senin (10/3) mengatakan sebagai langkah antisipasi, sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan kordinasi lintas sektoral. Kini dikatakan pemerintah pusat telah mengeluarkan regulasi Kementerian Perhubungan dengan Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menerbitkan keputusan bersama tentang pengaturan arus mudik Lebaran.

Pada regulasi yang ditetapkan 6 Maret 2025 tersebut, salah satunya diatur adalah Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk. Pada lintas Penyeberangan Ketapang Gilimanuk mulai Senina (24/3) pukul 00.00 waktu setempat sampai Selasa (8/4) pukul 24.00 waktu setempat, kendaraan yang akan melalui Pelabuhan Ketapan ataupun Gilimanuk diprioritaskan untuk sepeda motor dan mobil penumpang dan bus.

“Saat itu untuk mobil barang dilakukan pembatasan pengangkutan serta tidak menjadi prioritas,” ujarnya. Ia pun menyatakan regulasi tersebut juga sudah mengatur penutupan Pelayanan operasional angkutan penyeberangan dalam rangka perayaan hari suci Nyepi 2025. Penyeberangan di Pelabuhan Ketapang ditutup lebih awal pada Jumat (28/3) pukul 17.00 WIB sampai Minggu (30/3) pukul 06.00 WIB.

Sedangkan bagi pemudik yang akan menyeberang ke pulau Jawa diminta mengatur waktu perjalananan jauh-jauh hari sebelumnya. Menurutnya operasional angkutan penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk sudah ditutup mulai Sabtu (29/3) pukul 05.00 Wita hingga Minggu (30/3) pukul 06.00 Wita, “untuk antisipasi kami sudah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk juga di Gilimanuk,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Mei 2025 dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Senin 26 Mei 2025 di Jakarta. Penetapan TBP saat ini merupakan penetapan periode reguler II untuk tahun 2025.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, dari Zonasi ke Domisili

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah tidak lagi menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025. Sistem itu telah resmi dihapus, dan diganti menjadi domisili. Dengan dihapusnya sistem zonasi, istilah penerimaan siswa baru juga berganti dari sebelumnya Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buktikan Motor Listrik Bisa Dimodifikasi, Aditya Hadirkan Honda CUV:e Low Ride

balitribune.co.id | Jakarta  - Dari pabrikannya, Astra Motor Honda, tampilan motor Listrik Honda CUV e: sejatinya sudah oke punya. Agar beda, Aditya Chandra, juara nasional Honda Modif Contest (HMC) 2023 memodifikasnya bergaya Low Ride.

Baca Selengkapnya icon click

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.