Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus Mudik dan Nyepi Bersamaan, Persiapan Dimatangkan

penyeberangan gilimanuk
Bali Tribune / PENYEBERANGAN - Penutupan aktifitas penyeberangan di litas selat Bali saat hari suci Nyepi tahun 2025 ini akan dimulai lebih awal di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang.

balitribune.co.id | Negara - Arus mudik tahun ini akan berlangsung berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini arus mudik juga akan bersamaan dengan moment rangkaian peringatan tahun baru caka/hari suci Nyepi. Berbagai persiapan pun kini sudah mulai dimatangkan.

Arus mudik Lebaran tahun ini akan bersamaan dengan rangkaian peringatan Nyepi/Tahun Baru Caka 1947. Bahkan hari suci Nyepi akan jatuh pada Sabtu (29/3) yakni pada H-2 hari raya Lebaran. Sedangkan tahun-tahun sebelumnya puncak arus mudik terjadi pada H-3 hingga H-2 Idul Fitri. Menyikapi beririsannya momentum besar kedua agama tersebut, kini berbagai persiapan sudah terus dimatangkan.

Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah arus pemudik yang akan meninggalkan pulau Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Instansi terkait kini sudah melakukan sejumlah langkah antisipasi. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kini telah memastikan kesiapan operasional pelabuhan guna menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan para pemudik dan kelancaran Nyepi.

ASDP telah berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menyiapkan strategi rekayasa lalu lintas, khususnya karena Lebaran tahun ini bertepatan dengan Hari Raya Nyepi. Pengaturan khusus akan diterapkan di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk untuk menghormati perayaan Nyepi. Pada hari Nyepi, layanan penyeberangan di lintasan Ketapang-Gilimanuk akan dihentikan sementara.

Masyarakat sudah diimbau mengatur jadwal perjalanan dengan baik untuk menghindari kendala di perjalanan. Pemerintah telah menetapkan kebijakan libur sekolah mulai 21 Maret 2025 dan work from anywhere (WFA) pada 24 Maret 2025 untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas. Diharapkan, kebijakan ini dapat mendistribusikan arus perjalanan sehingga tidak terkonsentrasi menjelang Nyepi.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto pada Senin (10/3) mengatakan sebagai langkah antisipasi, sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan kordinasi lintas sektoral. Kini dikatakan pemerintah pusat telah mengeluarkan regulasi Kementerian Perhubungan dengan Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menerbitkan keputusan bersama tentang pengaturan arus mudik Lebaran.

Pada regulasi yang ditetapkan 6 Maret 2025 tersebut, salah satunya diatur adalah Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk. Pada lintas Penyeberangan Ketapang Gilimanuk mulai Senina (24/3) pukul 00.00 waktu setempat sampai Selasa (8/4) pukul 24.00 waktu setempat, kendaraan yang akan melalui Pelabuhan Ketapan ataupun Gilimanuk diprioritaskan untuk sepeda motor dan mobil penumpang dan bus.

“Saat itu untuk mobil barang dilakukan pembatasan pengangkutan serta tidak menjadi prioritas,” ujarnya. Ia pun menyatakan regulasi tersebut juga sudah mengatur penutupan Pelayanan operasional angkutan penyeberangan dalam rangka perayaan hari suci Nyepi 2025. Penyeberangan di Pelabuhan Ketapang ditutup lebih awal pada Jumat (28/3) pukul 17.00 WIB sampai Minggu (30/3) pukul 06.00 WIB.

Sedangkan bagi pemudik yang akan menyeberang ke pulau Jawa diminta mengatur waktu perjalananan jauh-jauh hari sebelumnya. Menurutnya operasional angkutan penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk sudah ditutup mulai Sabtu (29/3) pukul 05.00 Wita hingga Minggu (30/3) pukul 06.00 Wita, “untuk antisipasi kami sudah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk juga di Gilimanuk,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Turnamen Tenis IKMS Cup 2026 Resmi Dibuka, Sejumlah Petenis Unggulan Tumbang di Hari Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Cup 2026 resmi bergulir. Kejuaraan yang berlangsung di Lapangan Tenis IKMS dan Lapangan Telkom pada 2–16 Agustus ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pelti Bali, dr. I Wayan Sudana, di Lapangan Tenis IKMS, Jalan Gunung Lebah Nomor 25, Denpasar, Minggu (2/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.