Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asal Sesuai Aturan, Dewan Nilai Rotasi Sekda Klungkung Sah

Ketua Komisi I DPRD Klungkung I Wayan Mastra.
Bali Tribune / Ketua Komisi I DPRD Klungkung I Wayan Mastra.

balitribune.co.id | Semarapura - Pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung yang terkesan mendadak terus menjadi perhatian. Ketua Komisi I DPRD Klungkung I Wayan Mastra menilai rotasi tersebut sah dilakukan selama sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku. 

Selain itu Wayan Mastra juga menyebutkan, asal ASN tersebut memiliki kinerja dan track record yang mumpuni, maka rotasi tersebut tidak masalah.

Sekadar diketahui, Sekda sebelumnya, Anak Agung Gede Lesmana, digeser menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Posisi Sekda kini diisi I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya sebagai Penjabat (Pj). 

Mastra mengatakan, penilaian terhadap kinerja Sekda nantinya itu merupakan kewenangan Bupati Klungkung I Made Satria sebagai pimpinan pemerintahan daerah. “Bupati yang menilai itu karena beliau yang tahu persis. Beliau juga punya kewenangan itu,” ujar Mastra.

Ia menyebut, salah satu pertimbangan rotasi berkaitan dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tercapai. Menurutnya, evaluasi dan rotasi dapat dilakukan ketika target pemerintahan tidak terpenuhi. Mengenai Pj Sekda, Mastra menegaskan jabatan tersebut bersifat sementara. Ia mengatakan pejabat yang saat ini ditunjuk belum tentu nantinya menjadi Sekda definitif. “Pj ini masih bisa diganti kalau memang kinerjanya tidak sesuai harapan. Tapi kalau kinerjanya bagus, bukan tidak mungkin untuk diangkat,” tandasnya.

Menurut dia, jika ASN dari manapun asalnya jika kinerjanya baik, mengapa tidak bisa dipilih? ujarnya mempertanyakan. Jadi bukan harus putra Klungkung saja, siapapun asal sudah bekerja dengan baik bisa dipakai toh itu kembali kepada Bupatinya,tegasnya. Sebelumnya, Bupati Klungkung I Made Satria mengatakan pergantian dilakukan setelah mengevaluasi berbagai target selama sekitar satu tahun tujuh bulan kepemimpinannya. Ia menyebut masih terdapat sejumlah target yang belum tercapai. Satria juga menyatakan telah berkoordinasi langsung dengan Kepala BKN Pusat sebelum melakukan pergantian tersebut. 

wartawan
SUG
Category

Bawaslu Badung Gelar Simakrama dengan Partai Demokrat, Bahas Pencegahan Pelanggaran Pemilu

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung menggelar program Simakrama Bersama Partai Politik (SIMBAR) di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Badung, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini membahas penguatan koordinasi serta pencegahan potensi pelanggaran pemilu, termasuk dalam proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Pengangguran di Badung Tersisa 1,57 Persen, Ratusan Pekerja Tembus Pasar Luar Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Badung mencatatkan penurunan signifikan dari 2,72% menjadi 1,57% pada 2026. Capaian ini didorong oleh pemulihan ekonomi lokal serta optimalnya penyerapan tenaga kerja di dalam maupun luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Nusa Penida Melandai, Promosi Digital Jadi Andalan

balitribune.co.id | Semarapura - Tren kunjungan wisatawan ke sejumlah destinasi di Nusa Penida mulai melandai memasuki pekan kedua Oktober 2026. Setelah sempat berada di atas 4 ribu kunjungan per hari, jumlah wisatawan kini berada di bawah 3 ribu orang per hari. Penurunan mulai terlihat sejak Kamis (8/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Starlight Bar Bresela Diobok-obok Polres Gianyar, 28 Orang Jalani Tes urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya di perkotaan dan pesisir, tempat hiburan malam di pelosok pun tak luput dari razia. Rabu (21/10/2026) dinihari, Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) sasar  tempat hiburan malam Starlight Bar dan Karaoke di Jalan Raya Banjar Bresela, Desa Bresela, Payangan. Sebanyak 28 orang menjalani tes urine.

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Penerapan Sanksi bagi ASN Bermasalah, Dewan Minta Jangan Ada Tebang Pilih

balitribune.co.id | Bangli - Kasus seorang PNS di  Pemkab Bangli yang tercatat tidak masuk kerja selama 72 hari  terancam dikenakan sanksi  turun jabatan. Realita  ini mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Bangli. Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengapresiasi apa yang telah dilakukan tim penegak disiplin dengan memberikan sanksi  tegas terhadap PNS tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.