Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Terlibat Judi Online akan Berikan Sanksi

Bali Tribune/ Pj. Bupati Ketut Lihadnyana


balitribune.co.id | Singaraja - Peringatan keras diberikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti bermain judi online.Peringatan itu disertai sanksi jika benar-benar terlibat dalam pernainan judi online.

Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengatakan saat ini Pemkab Buleleng tengah bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk melakukan deteksi terhadap ASN yang bermain judi online dengan menyiapkan. "Saya tidak main-main, karena itu arahan presiden. Saat ini kita tengah membuat perangkat instrumen dengan polisi. Kita juga juga sudah buat surat edaran terkait larangan bermain judi online," tegas Lihadnyana, Rabu (3/7 ).

Kendati demikian kata Lihadnyana pihaknya belum menerima laporan adanya oknum ASN yang terlibat dalam permainan judi online dengan indikasi gajinya habis untuk permainan itu. Namun,Lihadnyana meyakini ada beberapa ASN yang melakukan hal itu namun ditutup-tutupi. "Kalau ada (ASN yang bermain judi online,red) lapor ke saya," tegasnya lagi

Sedang Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan telah memberi perintah jajarannya dari setingkat Kasat hingga Kapolsek untuk memantau kasus judi online diwilayah hukumnya.Kata AKBP Widwan tidak saja yang diawasi masyarakat namun di internal kepolisian juga dilakukan pengawasan. "Kalau ada anggota polisi bermain judi online, tak hanya merugikan diri sendiri namun merugikan orang lain. Mereka yang bermain judi online akan mengabaikan semuanya termasuk tugasnya sebagai anggota kepolisian," jelasnya.

Menurut Kapolres asal Desa Petemon, Kecmatan Seririt ini, para pelaku judi online bisa saja menghalalkan segala cara agar mendapatkan uang untuk digunakan bermain judi online.
AKBP Widwan mengungkap bahwa tim cybercrime yang dibentuk Polres Buleleng, sudah sempat mengamankan dua orang selebgram karena sangat aktif mempromosikan judi online di akun media sosialnya. "Kita telah lakukan pembinaan terhadap keduanya agar tidak lagi melakukan promosi.Dua orang tersebut masih dibawah umur," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Kawal Penataan Kawasan Wisata, Ketua DPRD Badung Tinjau Proyek Pedestrian Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, berkomitmen penuh mengawal pembangunan infrastruktur pariwisata daerah dengan turun langsung mendampingi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, guna mengecek proyek perbaikan pedestrian di sepanjang Jalan Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.