Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Terlibat Judi Online akan Berikan Sanksi

Bali Tribune/ Pj. Bupati Ketut Lihadnyana


balitribune.co.id | Singaraja - Peringatan keras diberikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti bermain judi online.Peringatan itu disertai sanksi jika benar-benar terlibat dalam pernainan judi online.

Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengatakan saat ini Pemkab Buleleng tengah bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk melakukan deteksi terhadap ASN yang bermain judi online dengan menyiapkan. "Saya tidak main-main, karena itu arahan presiden. Saat ini kita tengah membuat perangkat instrumen dengan polisi. Kita juga juga sudah buat surat edaran terkait larangan bermain judi online," tegas Lihadnyana, Rabu (3/7 ).

Kendati demikian kata Lihadnyana pihaknya belum menerima laporan adanya oknum ASN yang terlibat dalam permainan judi online dengan indikasi gajinya habis untuk permainan itu. Namun,Lihadnyana meyakini ada beberapa ASN yang melakukan hal itu namun ditutup-tutupi. "Kalau ada (ASN yang bermain judi online,red) lapor ke saya," tegasnya lagi

Sedang Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan telah memberi perintah jajarannya dari setingkat Kasat hingga Kapolsek untuk memantau kasus judi online diwilayah hukumnya.Kata AKBP Widwan tidak saja yang diawasi masyarakat namun di internal kepolisian juga dilakukan pengawasan. "Kalau ada anggota polisi bermain judi online, tak hanya merugikan diri sendiri namun merugikan orang lain. Mereka yang bermain judi online akan mengabaikan semuanya termasuk tugasnya sebagai anggota kepolisian," jelasnya.

Menurut Kapolres asal Desa Petemon, Kecmatan Seririt ini, para pelaku judi online bisa saja menghalalkan segala cara agar mendapatkan uang untuk digunakan bermain judi online.
AKBP Widwan mengungkap bahwa tim cybercrime yang dibentuk Polres Buleleng, sudah sempat mengamankan dua orang selebgram karena sangat aktif mempromosikan judi online di akun media sosialnya. "Kita telah lakukan pembinaan terhadap keduanya agar tidak lagi melakukan promosi.Dua orang tersebut masih dibawah umur," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.