Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Bagikan Tips Merawat dan Memilih Piringan Cakram Motor Matic

motor
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Piringan rem cakram (disc brake) merupakan salah satu komponen vital pada sistem pengereman sepeda motor matic. Performa pengereman yang optimal sangat bergantung pada kondisi fisik dan ketebalan komponen tersebut.

Guna mendukung keselamatan para pengguna jalan, Astra Motor Bali membagikan panduan teknis mengenai cara merawat, memilih suku cadang standar, hingga mengenali tanda-tanda piringan cakram yang wajib diganti.

Technical Training Instructor Astra Motor Bali, Hendra Sagita, menegaskan bahwa sistem pengereman adalah garis pertahanan utama keselamatan berkendara di jalan raya.

"Mengabaikan kondisi piringan cakram yang sudah aus atau rusak sangat berisiko menyebabkan rem blong. Kami mengimbau para pengguna sepeda motor Honda untuk selalu melakukan pemeriksaan dan perawatan berkala di bengkel resmi AHASS Bali demi memastikan kendaraan tetap prima dan mendukung semangat #Cari_Aman," ujar Hendra.

Astra Motor Bali membagikan beberapa poin penting terkait perawatan dan penggantian piringan cakram motor matic Honda:

1. Langkah Perawatan Berkala

  • Ganti Kampas Rem Tepat Waktu: Periksa kampas rem (brake pad) setiap 6.000 km. Hindari membiarkan kampas aus hingga menyisa besi penyangga agar tidak mengikis piringan cakram. Gunakan selalu Honda Genuine Parts (HGP) untuk menjaga daya tahan.
  • Jaga Kebersihan Cakram: Bersihkan kotoran, debu, dan pasir menggunakan air bersih atau brake cleaner agar permukaan cakram tidak tergores.
  • Pelumasan Pin Caliper: Pastikan pin slide klem kaliper bergerak bebas dan terlumasi dengan gemuk (grease) khusus agar kampas menjepit secara merata.
  • Hindari Menyiram Cakram Panas: Jangan menyiram piringan cakram dengan air dingin sesaat setelah melintasi perjalanan jauh atau turunan terjal untuk mencegah risiko piringan membengkok (warped).

2. Standar Pemilihan Piringan Cakram

  • Suku Cadang Resmi (HGP): Gunakan kode komponen asli yang sesuai dengan tipe motor (seperti Honda BeAT, Vario, Scoopy, atau PCX) demi menjamin presisi dan keamanan.
  • Ketebalan dan Ukuran Standar: Piringan cakram bawaan matic Honda umumnya memiliki ketebalan awal 3,3 mm hingga 3,7 mm, dengan batas minimum ketebalan di angka 3,0 mm. Pastikan ukuran diameter dan lubang baut sesuai tanpa modifikasi paksa.
  • Kualitas Material: Komponen asli dirancang dengan daya pelepasan panas (heat dissipation) yang baik dan tahan karat.

3. Tanda-Tanda Piringan Cakram Harus Diganti

Masa pakai ideal piringan cakram berkisar antara 24.000 km hingga 48.000 km (sekitar 3–5 tahun penggunaan normal). Pengendara disarankan segera mengganti piringan cakram apabila menemukan gejala berikut:

  • Ketebalan berada di bawah batas minimum (di bawah 3,0 mm saat diukur dengan jangka sorong).
  • Permukaan cakram cekung atau bercoak dalam akibat gesekan.
  • Piringan bengkok atau bergelombang yang memicu getaran pada tuas rem atau setang.
  • Muncul garis retakan halus (micro-cracks) akibat paparan suhu tinggi secara berulang.
wartawan
RED
Category

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Kawal Penghijauan Canggu, Pariwisata Diminta Tak Korbankan Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung ikut mengawal penataan kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, di tengah pesatnya pembangunan pariwisata. Salah satu perhatian legislatif adalah menjaga keseimbangan antara perkembangan kawasan wisata dengan kelestarian lingkungan melalui penguatan ruang terbuka hijau.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.