Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Bekali 40 Karyawan FIFGROUP Tabanan Pemahaman Safety Riding

karyawan
Bali Tribune / Astra Motor Bali bekali 40 karyawan FIFGROUP Tabanan lewat edukasi Safety Riding dengan kampanye #Cari_Aman, Selasa (13/10)

balitribune.co.id | Tabanan - Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara melalui edukasi Safety Riding kepada berbagai kalangan. Kali ini, edukasi diberikan kepada 40 peserta dari FIFGROUP Tabanan dengan mengusung pesan keselamatan berkendara melalui kampanye #Cari_Aman, Selasa (13/10/2026).

Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosept Klaudius, saat memberikan materi menyampaikan pentingnya menerapkan perilaku berkendara yang aman dan bertanggung jawab. Peserta dibekali pemahaman mengenai penggunaan perlengkapan berkendara sesuai standar, seperti helm, jaket, sarung tangan, sepatu, serta celana panjang untuk membantu melindungi tubuh saat berkendara.

Selain itu, peserta mendapatkan edukasi mengenai lima poin penting #Cari_Aman, yaitu memperhatikan kondisi kanan dan kiri saat melewati persimpangan, menjaga jarak aman minimal tiga detik dengan kendaraan di depan, memeriksa situasi lalu lintas sebelum mendahului, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Materi juga mencakup pentingnya melakukan pemeriksaan sepeda motor sebelum digunakan, mulai dari kondisi ban, fungsi rem, lampu, klakson, hingga posisi spion. Pengendara turut diingatkan untuk menggunakan teknik pengereman yang aman, mengenali potensi bahaya di jalan, mewaspadai area blind spot, serta mengendalikan kecepatan sesuai kondisi lalu lintas.

Safety Riding & Community Promotion Astra Motor Bali, Ngurah Iswahyudi, menyampaikan bahwa edukasi keselamatan berkendara merupakan bagian dari upaya Astra Motor Bali untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.

“Melalui edukasi Safety Riding ini, kami berharap para peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga menerapkan perilaku berkendara yang aman dalam aktivitas sehari-hari. Keselamatan harus menjadi prioritas, mulai dari mempersiapkan diri dan kendaraan hingga selalu waspada terhadap potensi bahaya di jalan,” ujar Ngurah Iswahyudi.

Melalui kegiatan ini, Astra Motor Bali berharap para peserta dapat menjadi pelopor keselamatan berkendara, baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat. Sejalan dengan semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali terus menghadirkan edukasi yang mendorong terciptanya budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.

wartawan
RED
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.