Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Buka Pendaftaran HMC 2025, Tantangan untuk Modifikator Bali

modifikasi
Bali Tribune / HMC - Honda Modif Contest (HMC) beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2025. Pendaftaran resmi telah dibuka dan khusus untuk regional Bali, ajang bergengsi ini akan digelar pada 13 September 2025.

Para peserta dapat mendaftarkan diri melalui tautan di bio Instagram @hondamodifikasi atau menghubungi admin Modif di nomor 0812 1212 7711. Informasi lengkap dan update seputar acara juga tersedia di akun resmi Instagram @hondafansbali.

Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan, menyampaikan bahwa HMC 2025 hadir dengan mengusung tema #RideCreation, dan akan digelar di 10 kota besar di Indonesia. Acara ini membuka 9 kelas perlombaan dan memberikan ruang baru bagi para pecinta modifikasi untuk mengekspresikan kreativitas mereka.

Salah satu hal menarik dalam HMC 2025 adalah kehadiran Showcase Arena, sebuah platform yang memungkinkan modifikator menampilkan karya terbaik mereka dan langsung berkompetisi hanya dalam satu hari.

Kelas-Kelas Kompetisi HMC 2025:
1.    All Stock & Advance (motor produksi di bawah tahun 2006)
2.    Matic & Cub Stock/Bolt On
3.    Matic & Cub Advance
4.    Matic & Cub Community Touring
5.    Sport Community Touring
6.    All Sport (Naked & Fairing)
7.    Show Off (motor produksi di atas tahun 2006)
8.    Racing Style (untuk semua tahun produksi)
9.    Free For All (untuk semua kategori skutik, cub, dan sport Honda)

Para pemenang dari setiap kelas akan bertarung di putaran final HMC 2025 untuk memperebutkan gelar National Champion dalam tiga kategori:
•    Matic & Cub
•    Sport
•    Free For All

Tiga modifikator terbaik nasional juga akan mendapatkan kesempatan eksklusif untuk mengikuti Honda Dream Ride Project.

Tak hanya itu, HMC 2025 juga menghadirkan kategori special achievement, khusus untuk eksplorasi modifikasi pada motor matic Honda seperti Honda Scoopy, Honda Stylo160, Honda PCX160, Honda ADV160, dan Honda Vario 160. Penghargaan tambahan juga diberikan untuk Best Fun Community, Best Media Pick, dan Best Regional Class.

Selama lebih dari satu dekade, HMC menjadi ruang ekspresi, ajang apresiasi, dan inspirasi bagi para modifikator Tanah Air. Astra Motor Bali meyakini bahwa melalui ajang ini, kreativitas dan inovasi anak muda Bali akan terus berkembang dan memberikan warna tersendiri di dunia modifikasi sepeda motor.

wartawan
HEN
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.