Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asuransi Zurich - Danamon Tawarkan Pelindungan Penyakit Kritis

asuransi
Bali Tribune / KOLABORASI - Zurich dan Danamon berkolaborasi untuk menyediakan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis

balitribune.co.id | Jakarta - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berkolaborasi untuk menyediakan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis. Kolaborasi ini hadir untuk memastikan bahwa perlindungan diri hari ini sebagai kunci untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik dan menggapai mimpi.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memprediksi bahwa Indonesia akan memasuki bonus demografi pada tahun 2030 hingga 2035 dimana populasi terbesar akan didominasi oleh penduduk usia produktif (15 – 64 tahun).1 Hal ini akan membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi sekaligus bagi setiap individu untuk mewujudkan impian mereka. Peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan secara optimal apabila kesehatan dan kondisi finansial dapat dengan baik.

Miressa Moravia, Head of Bancassurance & Group Collaboration PT Zurich Asuransi Tbk, menjelaskan, “Di era yang dinamis ini, masyarakat usia produktif semakin rentan terhadap risiko penyakit kritis. Oleh karena itu, Perlindungan Optimal Penyakit Kritis kami hadirkan sebagai solusi yang menyediakan perlindungan yang komprehensif, terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat yang aktif dan dinamis.”

Data dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kementerian Kesehatan RI mencatat bahwa jumlah kasus penyakit kritis pada tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 28 persen dari tahun sebelumnya, dengan penyakit jantung sebagai penyumbang prevalensi tertinggi.2 Kondisi ini menjadi peringatan bahwa risiko penyakit kritis bukan hanya mengintai kelompok usia lanjut, melainkan juga mereka yang berada di usia aktif dan produktif, yang sedang berada di puncak karir dan mengejar impian mereka.

Melalui kolaborasi ini, Zurich dan Danamon memfasilitasi akses terhadap produk ini melalui kanal perbankan yang terintegrasi dan mudah dijangkau masyarakat.

Ivan Jaya, Consumer Funding & Wealth Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk, menambahkan, “Salah satu wujud komitmen kami sebagai satu grup finansial adalah terus berinovasi dan menjadi penyedia solusi finansial untuk membantu memenuhi kebutuhan nasabah kami. Kami meyakini bahwa kebutuhan akan perlindungan kesehatan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan finansial. Berkolaborasi dengan Zurich memberikan kesempatan bagi kami untuk menghadirkan solusi perlindungan yang terintegrasi dengan layanan finansial nasabah untuk mencapai mimpi-mimpi besar yang bebas dari hambatan kendala kesehatan.

Produk Perlindungan Optimal Penyakit Kritis dari Zurich dirancang untuk memberikan proteksi menyeluruh dengan fitur lengkap dan premi yang terjangkau, mulai dari Rp250 ribu per bulan. Dengan manfaat perlindungan hingga Rp1 miliar, produk ini melindungi nasabah sejak tahap awal, tahap akhir, hingga penyakit terminal, termasuk di antaranya perlindungan terhadap 34 penyakit kritis. Selain itu, nasabah juga mendapatkan kemudahan dalam proses pendaftaran dengan deklarasi kesehatan sederhana tanpa perlu medical check-up, manfaat konsultasi medis kedua, serta pengembalian premi sebesar 25% apabila tidak ada klaim dalam dua tahun. Melalui produk ini, Zurich berkomitmen untuk mendampingi nasabah dengan santunan hidup hingga 400 kali premi bulanan serta memungkinkan nasabah untuk melakukan double claim, sehingga memberikan fleksibilitas dan ketenangan lebih bagi individu maupun keluarga.

wartawan
HEN
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.