Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asyik, Unit Armada Bertambah, Layanan Pantastis BPBD Kota Denpasar Makin Memadai

PANTASTIS
Bali Tribune / PANTASTIS - Pelayanan Antar–Jemput Jenazah Gratis (Pantastis) BPBD Kota Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Deru ambulance jenasah kelir orange berlogokan BPBD Kota Denpasar memasuki pelataran RSUD Wangaya. Dikabin belakang  tampak duduk  seorang  pria paruh baya  menemani  jasad istri tercinta. Sebaliknya pada waktu yang lain mobil yang  sama terlihat  keluar dari dari areal  parkir, tepatnya di depan kamar jenasah, dan melaju arah timur entah ke Kabuapten Gianyar atau lainnya.

Ya begitulah kesibukan jasa Pelayanan Antar–Jemput Jenazah Gratis (Pantastis) BPBD Kota Denpasar. Sejak diluncurkan tahun 2018, mobiltas tim ini sangat tinggi. Pulang-Pergi  mengantar jenasah menuju krematorium atau kamar jenazah di rumah sakit yang berada di Kota Denpasar bahkan luar kota Denpasar.

“Asalkan ber- KTP  Denpasar akan kami layani. Kami  akan terus mengevaluasi program, sesuai dengan kebutuhan masyarakat Denpasar, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal sesuai dengan motto “Sewaka Dharma," ungkap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa sembari mengimbau warga Kota Denpasar menghubungi nomor 112 untuk mendapatkan layanan  Pantastis.

Salah satu evaluasi yakni, dengan menambahkan unit Armada. Alhasil kalau sebelumnya hanya 2 unit, terhitung mulai 2024 bertambah satu lagi (jadi 3 unit, red). Hadirnya armada baru ini tentu saja menjadikan layanan Pantastis makin memadai.

Pantauan Bali Tribune dilapangan, kehadiran layanan Pantastis memang sangat membantu. menurut beberapa warga yang pernah mendapatkan layani ini, kehadiran pantastis sangat membantu dan menuai  pujian dari mereka. 

“Awalnya  saya sempat binggung membawa jasad istri saya ke RSUD Wangaya, Namun  setelah saya diinfokan salah satu kerabat untuk menghubungi tim Pantastis, semuanya  berjalanan lancar. Mewakili keluarga, saya berterima kasih kepada Pemkot Denpasar,” kata  Nyoman Kerta, salah satu  warga Ubung Kaja.

wartawan
HEN
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.