Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Banjir Sanur, Denpasar Bangun Drainase

Drainase
Bali Tribune / DRAINASE - Pekerjaan pelebaran drainase di Bumi Ayu Sanur, Densel.

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar membangun jaringan drainase sepanjang satu kilometer di kawasan Jalan Bumi Ayu, Sanur. Proyek menggunakan beton pracetak (u-ditch) ini dilakukan sebagai upaya cepat mengantisipasi dan mengatasi persoalan banjir di wilayah tersebut.

Selain pembangunan saluran drainase, Pemkot Denpasar juga menyiapkan satu unit mesin pompa berkapasitas 20 liter per detik untuk mempercepat pengaliran air saat terjadi genangan. 

Kawasan ini kerap mengalami banjir setiap kali hujan turun. Kondisi geografis wilayah yang relatif cekung menjadi salah satu faktor penyebab air hujan mudah menggenang dan membutuhkan penanganan khusus agar dapat dialirkan ke saluran pembuangan.

Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, mengatakan pembangunan jaringan drainase menggunakan U-ditch di kawasan tersebut telah terpasang pada tahun ini dengan panjang mencapai sekitar satu kilometer. “U-ditch di Bumi Ayu itu sudah terpasang tahun ini. Panjangnya sekitar satu kilometer,” ujarnya, Senin (12/10/2026).

U-ditch merupakan saluran drainase berbentuk huruf U yang diproduksi menggunakan sistem pracetak (precast). Penggunaan saluran ini diharapkan mampu memperlancar aliran air hujan menuju saluran pembuangan. Bagian atas saluran juga dapat ditutup sehingga area permukaan tetap bisa dimanfaatkan untuk aktivitas masyarakat maupun akses jalan.

Selain mengandalkan jaringan drainase, PUPR Denpasar turut menyiapkan satu unit mesin pompa dengan kapasitas penyedotan 20 liter per detik. Pompa tersebut berfungsi membantu mengurangi genangan, terutama ketika debit air meningkat akibat hujan.

Cipta Sudewa menjelaskan, air yang disedot melalui pompa nantinya dialirkan menuju saluran di kawasan Jalan Danau Tamblingan atau saluran tepi kota yang menjadi jalur pembuangan. “Pompa satu mesin kapasitasnya 20 liter per detik. Nanti airnya dibawa ke Jalan Danau Tamblingan atau saluran tepi,” jelasnya.

Kombinasi pembangunan saluran drainase dan penyediaan mesin pompa ini diharapkan dapat mempercepat proses pembuangan air dari kawasan Bumi Ayu. Dengan demikian, durasi genangan saat hujan dapat ditekan dan dampak banjir terhadap aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan bisa diminimalkan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Denpasar dalam meningkatkan kapasitas infrastruktur drainase, khususnya di kawasan yang rawan mengalami genangan saat musim hujan. Meski demikian, efektivitas penanganan banjir juga akan bergantung pada kelancaran aliran menuju saluran pembuangan serta kesiapan operasional pompa ketika hujan turun. Pemeliharaan saluran secara berkala juga penting untuk menjaga fungsi drainase agar tetap optimal. 

wartawan
JRO
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.