Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Bau Busuk Tumpukan Sampah Upaya Wujudkan Bali sebagai Pulau Eco-Enzyme

Bali Tribune / TPS SUWUNG - Penyemprotan cairan Eco-Enzyme di TPS Suwung untuk menghilangkan bau busuk tumpukan sampah

balitribune.co.id | DenpasarSebagai pulau yang menjadi destinasi wisata internasional hingga saat ini belum mampu mengatasi masalah sampah. Kawasan Suwung yang berada di Kota Denpasar menjadi tempat pembuangan akhir (TPA) masih tetap dikeluhkan masyarakat maupun wisatawan saat melintas di kawasan itu. 

Pasalnya tumpukan sampah hasil rumahtangga maupun industri di TPA ini menimbulkan bau busuk yang sangat menyengat. Kondisi tersebut sudah berlangsung sekian tahun lamanya, meskipun Bali ditetapkan menjadi pariwisata favorit wisatawan dari seluruh dunia. 

Realita itu yang menggugah para komunitas lingkungan berupaya untuk menjadikan Bali sebagai pulau Eco-Enzyme agar bau busuk dari tumpukan sampah di TPA maupun tempat pembuangan sementara (TPS) di Pulau Dewata dapat diatasi.  

Eco-Enzyme merupakan penemuan baru untuk mengatasi bau busuk sampah yang mulai diujicobakan pertama kali di Bali.

Langkah awal ini diharapkan mendapat dukungan Pemerintah Daerah sebagai upaya mewujudkan Bali sebagai Pulau Eco-Enzyme. Koordinator Komunitas Eco-Enzyme Nusantara Provinsi Bali, Jokoryanto mengatakan, sampah di kawasan TPA menimbulkan bau tidak sedap di lingkungan serta memberi risiko terjadinya ledakan.

Pembusukan sampah juga menghasilkan gas metana yang menjadi salah satu penyebab efek pemanasan global. Guna mengatasi persoalan tersebut Komunitas Eco Enzyme Nusantara melakukan ujicoba penyiraman cairan Eco-Enzyme pada tumpukan sampah di TPA Sarbagita Suwung, Minggu (21/2).

Ia memaparkan, penggunaan Eco-Enzyme yang merupakan cairan hasil fermentasi limbah organik ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses dekomposisi. Sehingga volume sampah dapat dikurangi, mengingat sampah yang ditampung dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung di TPA ini 70% adalah sampah organik.

"Dengan bantuan kendaraan Damkar, cairan Eco-Enzym disemprotkan mengelilingi area timbunan sampah dilokasi TPA ini. Penyemprotan akan dilakukan setiap hari sebanyak 12 ribu liter air yang telah dicampur cairan Eco-Enzyme," beber Jokoryanto.

Upaya tersebut sebagai langkah awal untuk mewujudkan Bali sebagai Pulau Eco-Enzyme atau daerah yang sehat dan subur. Namun demikian, langkah awal yang akan menjadi contoh bagi daerah lainnya di Indonesia ini hendaknya mendapat dukungan dari pemerintah, sehingga dapat dilakukan secara berkelanjutan. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.