Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atensi Arus Balik Lebaran, 11 Duktang Tanpa KTP Dipulangkan

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN - Belasan duktang tanpa KTP yang terjaring operasi yustisi di Pelabuhan Gilimanuk Senin malam dipulangkan paksa.
balitribune.co.id | Negara - Mengantisipasi serbuan penduduk pendatang masuk Bali, pemeriksaan di pintu gerbang Bali di Gilimanuk diintensifkan. Selain pemeriksaan dilakukan instansif di Kabupaten Jembrana, juga dilaksanakan operasi yustisi di pintu keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Belasan penduduk pendatang tanpa identitas dipulangkan paksa.
 
Meningkatanya jumlah penduduk masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk saat arus balik Lebaran menjadi perhatian serius intansi terkait. Atensi terhadap penduduk pendatang ini tidak hanya dari leading sektor yang ada di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk, melainkan dari Pemprov Bali. Jajaran Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten Jembrana dibantu Satpol PP Kabupaten Buleleng, Senin malam hingga Selasa (11/6) dini hari, melakukan operasi yustisi gabungan di pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk
 
Tidak seperti pemeriksaan KTP biasanya yang hanya melibatkan belasan personel gabungan Satpol PP Kabupaten Jembrana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jembrana, serta instansi terkait lainnya dari TNI dan Kelurahan Gilimanuk, pada operasi yustisi gabungan tersebut melibatkan hampir 100 personel. Setiap pendatang yang akan masuk Bali diperiksa identitasnya secara ketat oleh petugas gabungan ini.
 
Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi yang memimpin langsung operasi yustisi gabungan ini menyatakan keamanan Bali tidak hanya tanggung jawab Jembrana sebagai pintu masuk Bali melainkan merupakan tanggung jawab bersama. Operasi yustisi gabungan ini menurutnya juga akan menyasar terminal yang ada di Bali serta tempat penampungan pendatang seperti rumah kos dan kontarakan. Pihaknya berharap dengan ketatnya pengawasan penduduk pendatang yang akan masuk Bali ini, tidak ada pendatang yang menganggur atau tidak ada tujuan jelas tinggal di Bali yang justru bisa menyebabkan meningkatnya permasalahan sosial di Bali seperti maraknya gepeng dan pengemis serta aksi kriminalitas maupun kejahatan lainnya. 
 
Selama operasi yustisi gabungan berlangsung dari pukul 19.00 Wita hingga Selasa dini hari, terjaring sebanyak 24 pelanggaran administrasi kependudukan. Dari 24 penduduk pendatang masuk Bali yang didapati melakukan pelanggar tersebut, 10 orang di antaranya menunjukkan KTP yang telah habis masa berlakunya, serta 14 orang tidak dapat menunjukan KTP. 11 pelanggar harus dipulangkan paksa ke daerah asalnya untuk melengkapi identitas diri, dan 13 pelanggar lainnya diberikan melanjutkan perjalanan.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.