Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aturan Baru Perjalanan Berlaku, Pemeriksaan PPDN di Padang Bai Diperketat

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Petugas melakukan pemeriksaan PPDN dan kendaraan pribadi oleh petugas di Pelabuhan Padang Bai.
balitribune.co.id | AmlapuraMenyusul meningkatnya kembali kasus Covid-19, Pemeritah Pusat kembali memperketat aturan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), utamanya aturan wajib menunjukan hasil negatif Rapid Test (RT) Antigen dan  PCR bagi PPDN yang belum mendapatkan vaksinasi Booster.
 
Di Pelabuhan Penyeberangan Padang Bai, pemeriksaan aturan PPDN berlangsung ekstra ketat oleh petugas gabungan. Kapolsek Kawasan Laut Padang Bai, Kompol. Made Suadnyana, kepada media ini, Minggu (17/7) menegaskan, sesuai denga Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI Nomor 73 Tahun 2022, tentang petunjuk PPDN dimasa Pandemi Covid-19, pihaknya bersama petugas gabungan, memperketat pemeriksaan terhadap PPDN.
 
"Sama seperti sebelumnya, sesuai dengan Surat Edaran, untuk penumpang atau PPDN yang belum melakukan vaksinasi Booster, wajib menunjukan hasil negatif Rapid Test," tegasnya. 
 
Untuk yang sudah mendapatkan vaksinasi Booster tidak wajib Rapid Test, sedangkan bagi PPDN yang baru melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua, wajib menunjukan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1X24 jam atau Rapid Test PCR 3X24 jam. 
 
Bagi PPDN yamg baru mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif Rapid Test PCR 3X24 jam. "Dari hasil rapat koordinasi, nantinya bagi PPDN yang tidak atau belum membawa hasil Rapid Test Antigen maupun PCR sesuai ketentuan, nanti bisa melakukan Rapid Test di Pelabuhan," tandasnya. 
 
Untuk pemeriksaan PPDN bagi penumpang kapal pejalan kaki dan sepeda motor, dilaksanakan di Pos III pelabuhan, sedangkan untuk kendaraan roda empat atau mobil pribadi,  truk dan bus, dilaksanakan di pos II padang Bai.
wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda Rai Perkuat Sinergi Dengan PKK Provinsi Bali Lewat Program Berbelanja dan Berbagi di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program TP PKK Provinsi Bali melalui kegiatan Pasar Rakyat Berbelanja d an Berbagi ke-3 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Bengkel di Buahan Kaja Payangan

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Polsek Payangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran bengkel yang terjadi di wilayah Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial IKY alias Basir (28), yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Bengkel Delem 2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lestarikan Tradisi, WHDI Edukasi Pakem Banten Otonan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar secara berkelanjutan menggelar pelatihan pembuatan Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu. Kali ini, pelatihan menyasar ibu-ibu PKK di Balai Banjar Pegok, Kelurahan Sesetan, Sabtu (9/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jemaah Haji Denpasar Bertolak ke Surabaya, Tertua Usia 83 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, melepas secara resmi rombongan calon jemaah haji asal Kota Denpasar Tahun 1447 Hijriah di Terminal Ubung, Jumat (8/5/2026) sore. Sebanyak 261 jemaah bertolak menuju Embarkasi Sukolilo, Surabaya, sebelum terbang ke Tanah Suci.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.