Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aturan Baru Perjalanan Berlaku, Pemeriksaan PPDN di Padang Bai Diperketat

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Petugas melakukan pemeriksaan PPDN dan kendaraan pribadi oleh petugas di Pelabuhan Padang Bai.
balitribune.co.id | AmlapuraMenyusul meningkatnya kembali kasus Covid-19, Pemeritah Pusat kembali memperketat aturan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), utamanya aturan wajib menunjukan hasil negatif Rapid Test (RT) Antigen dan  PCR bagi PPDN yang belum mendapatkan vaksinasi Booster.
 
Di Pelabuhan Penyeberangan Padang Bai, pemeriksaan aturan PPDN berlangsung ekstra ketat oleh petugas gabungan. Kapolsek Kawasan Laut Padang Bai, Kompol. Made Suadnyana, kepada media ini, Minggu (17/7) menegaskan, sesuai denga Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI Nomor 73 Tahun 2022, tentang petunjuk PPDN dimasa Pandemi Covid-19, pihaknya bersama petugas gabungan, memperketat pemeriksaan terhadap PPDN.
 
"Sama seperti sebelumnya, sesuai dengan Surat Edaran, untuk penumpang atau PPDN yang belum melakukan vaksinasi Booster, wajib menunjukan hasil negatif Rapid Test," tegasnya. 
 
Untuk yang sudah mendapatkan vaksinasi Booster tidak wajib Rapid Test, sedangkan bagi PPDN yang baru melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua, wajib menunjukan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1X24 jam atau Rapid Test PCR 3X24 jam. 
 
Bagi PPDN yamg baru mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif Rapid Test PCR 3X24 jam. "Dari hasil rapat koordinasi, nantinya bagi PPDN yang tidak atau belum membawa hasil Rapid Test Antigen maupun PCR sesuai ketentuan, nanti bisa melakukan Rapid Test di Pelabuhan," tandasnya. 
 
Untuk pemeriksaan PPDN bagi penumpang kapal pejalan kaki dan sepeda motor, dilaksanakan di Pos III pelabuhan, sedangkan untuk kendaraan roda empat atau mobil pribadi,  truk dan bus, dilaksanakan di pos II padang Bai.
wartawan
AGS
Category

Tekankan Disiplin dan Integritas, Sekda Sedana Merta Sidak Ke PUPR-Kim dan Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perangkat daerah, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKim) serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem, Kamis (13/11).

Baca Selengkapnya icon click

Ucapkan Selamat Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan, Bupati Gus Par-Wabup Guru Pandu Ajak Warga Perkuat Nilai Dharma

balitribune.co.id | ​Amlapura - ​Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Bupati I Gusti Putu Parwata (Gus Par) dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), mengajak seluruh masyarakat memaknai Hari Raya Galungan dan Kuningan Tahun 2025 sebagai momentum kemenangan Dharma yang wajib diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apel Peringatan HUT ke-16 Ibukota Mangupura, Usung Tema "Rumaketing Taksuning Bhuwana"

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-16 Ibukota Badung "Mangupura" di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Minggu (16/11). Bertindak selaku Inspektur Upacara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. HUT Mangupura tahun ini mengusung tema "Rumaketing Taksuning Bhuwana" (Satukan Semua Potensi Untuk Membangun Badung).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Resmikan Monumen Puputan Badung, Diharapkan Jadi Pusat Edukasi Sejarah dan Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Revitalisasi Monumen Perjuangan Puputan Badung akhirnya rampung. Proses pemugaran patung, pembaruan pedestal, penataan kolam, hingga penghijauan taman kini tampil lebih tertata dan megah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.