Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aturan Baru Perjalanan Berlaku, Pemeriksaan PPDN di Padang Bai Diperketat

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Petugas melakukan pemeriksaan PPDN dan kendaraan pribadi oleh petugas di Pelabuhan Padang Bai.
balitribune.co.id | AmlapuraMenyusul meningkatnya kembali kasus Covid-19, Pemeritah Pusat kembali memperketat aturan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), utamanya aturan wajib menunjukan hasil negatif Rapid Test (RT) Antigen dan  PCR bagi PPDN yang belum mendapatkan vaksinasi Booster.
 
Di Pelabuhan Penyeberangan Padang Bai, pemeriksaan aturan PPDN berlangsung ekstra ketat oleh petugas gabungan. Kapolsek Kawasan Laut Padang Bai, Kompol. Made Suadnyana, kepada media ini, Minggu (17/7) menegaskan, sesuai denga Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI Nomor 73 Tahun 2022, tentang petunjuk PPDN dimasa Pandemi Covid-19, pihaknya bersama petugas gabungan, memperketat pemeriksaan terhadap PPDN.
 
"Sama seperti sebelumnya, sesuai dengan Surat Edaran, untuk penumpang atau PPDN yang belum melakukan vaksinasi Booster, wajib menunjukan hasil negatif Rapid Test," tegasnya. 
 
Untuk yang sudah mendapatkan vaksinasi Booster tidak wajib Rapid Test, sedangkan bagi PPDN yang baru melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua, wajib menunjukan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1X24 jam atau Rapid Test PCR 3X24 jam. 
 
Bagi PPDN yamg baru mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif Rapid Test PCR 3X24 jam. "Dari hasil rapat koordinasi, nantinya bagi PPDN yang tidak atau belum membawa hasil Rapid Test Antigen maupun PCR sesuai ketentuan, nanti bisa melakukan Rapid Test di Pelabuhan," tandasnya. 
 
Untuk pemeriksaan PPDN bagi penumpang kapal pejalan kaki dan sepeda motor, dilaksanakan di Pos III pelabuhan, sedangkan untuk kendaraan roda empat atau mobil pribadi,  truk dan bus, dilaksanakan di pos II padang Bai.
wartawan
AGS
Category

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejurnas Rally Seri 3 "Pertamax Turbo Merah Putih"

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan Nasional Time Rally Pertamax Turbo Merah Putih Bali Wisata Rally 2025 kembali digelar. Kota Denpasar kembali menjadi tuan rumah dari acara tersebut. 

Hadir langsung untuk melepas para peserta yang merupakan pereli dari seluruh Indonesia itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, di kawasan depan Plaza Renon, Minggu (24/8). 

Baca Selengkapnya icon click

Sanur Fiesta 2025, Wadah Anak Muda Salurkan Kreativitas

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mendukung Sanur Fiesta 2025 karena merupakan wadah bagi anak-anak muda Kota Denpasar dalam mengembangkan kreativitas. Event ini diselenggarakan di Lapangan Letda Made Pica Sanur, pada 22 - 24 Agustus.

Sebelumnya, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menerima kunjungan audiensi dari Karang Taruna Asta Dharma Desa Sanur Kaja di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (20/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Tuan Rumah Pameran Kuliner Dunia, GIPI Bali: Ini Momen Strategis

balitribune.co.id | Denpasar - Pameran makanan dan minuman berskala internasional atau Bali Interfood 2025 yang mempertemukan pelaku usaha hotel, restoran dan cafe (horeka) di Bali akan berdampak positif terhadap tingkat hunian kamar hotel selama pelaksanaan pameran. 

Baca Selengkapnya icon click

Literasi Keuangan Indonesia Baru 66%, OJK Gandeng Kampus dan Media

balitribune.co.id | Mangupura - Maraknya kasus penipuan berbasis digital kembali menjadi sorotan. Kepala Direktorat Literasi dan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Cecep Setiawan, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan keuangan online.

Peringatan ini disampaikan dalam acara “Ngobrol Pintar Seputar Keuangan Yuk!” (NGOPI KUY)* di Gedung Widya Padma, Politeknik Negeri Bali, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.