Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aturan Baru Tinggal Kelas Berlaku 2027 

Siswa
Bali Tribune / SISWA - Sejumlah siswa di salah satu sekolah di Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem tinggal kelas atau tidak naik kelas diwacanakan bakal diterapkan kembali untuk jenjang SD hingga SMA mulai tahun ajaran 2027. Kebijakan dalam struktur pendidikan 12 tahun tersebut saat ini tengah digodok Dinas Pendidikan sebelum diajukan untuk mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menyatakan masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Kepala Disdikpora Kota Denpasar, AA Gde Wiratama, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menindaklanjuti wacana tersebut lantaran belum menerima surat resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen). “Kita tunggu suratnya dari Kemdikdasmen, baru kita tindak lanjuti,” ujar Wiratama.

Sembari menunggu keputusan pemerintah pusat, Disdikpora Denpasar tetap mendorong sekolah dan para guru untuk mengoptimalkan proses pembelajaran.

Upaya tersebut dilakukan agar setiap siswa memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Menurutnya, penguatan proses pembelajaran menjadi hal penting untuk memastikan siswa mampu mengikuti materi pelajaran sesuai dengan tingkat pendidikannya. 

Pemerintah Kaji Kebijakan Tinggal Kelas

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemdikdasmen tengah mengkaji wacana penerapan kembali kebijakan tidak naik kelas secara otomatis mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya. Wacana ini mencuat setelah adanya rekomendasi Dewan Pendidikan untuk mengatasi fenomena Rajin Malas Sama Saja (RMS).

Fenomena RMS merujuk pada kondisi ketika siswa yang rajin belajar maupun siswa yang kurang menunjukkan upaya belajar tetap memperoleh perlakuan yang sama dalam kenaikan kelas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi motivasi belajar serta mengurangi dorongan bagi siswa untuk mencapai hasil pembelajaran yang optimal.

Melalui wacana kebijakan ini, pemerintah berupaya mendorong budaya belajar yang lebih serius dan berorientasi pada pencapaian kompetensi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah penguasaan kemampuan dasar, terutama literasi dan numerasi, sebelum siswa melanjutkan pendidikan ke tingkat berikutnya.

Meski demikian, rencana tersebut belum menjadi keputusan final. Pemerintah masih memerlukan kajian akademik serta masukan dari para pakar pendidikan untuk mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menentukan kebijakan dan mekanisme penerapannya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebelumnya menegaskan bahwa apabila kebijakan tinggal kelas diterapkan, tujuannya bukan untuk menghukum siswa yang belum mencapai standar kompetensi.

Sebaliknya, siswa yang belum memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan perlu mendapatkan perhatian dan pendampingan khusus. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui program remedial, penguatan pembelajaran, serta koordinasi yang lebih intensif antara pihak sekolah dan orang tua.

Dengan pendekatan tersebut, kebijakan tinggal kelas diharapkan tidak semata-mata berfokus pada keputusan menaikkan atau mengulang kelas. Hal yang lebih utama ialah memastikan setiap siswa benar-benar memahami materi pembelajaran dan memiliki kemampuan dasar yang cukup untuk mengikuti proses pendidikan pada jenjang selanjutnya.

Bagi pemerintah daerah, termasuk Disdikpora Kota Denpasar, tindak lanjut terhadap wacana ini masih menunggu ketentuan resmi dari pemerintah pusat. Hingga keputusan ditetapkan, peningkatan kualitas pembelajaran dan penguatan kompetensi siswa tetap menjadi perhatian utama sekolah. 
 

wartawan
JRO
Category

Bupati Satria Pastikan Produk Klungkung Siap Tembus Pasar Luas

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Klungkung Ny. Eva Satria menghadiri pameran kerajinan nasional Kriyanusa 2026 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Selasa (29/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terseret Arus saat Tangkap Ikan, Nelayan di Lalanglinggah Ditemukan Meninggal

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang nelayan asal Banjar Dinas Yeh Bakung I Nyoman Wiratmaja (56) yang sempat dilaporkan hilang terseret arus laut di Pantai Yeh Bakung akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban ditemukan terdampar di pesisir pantai tetangga setelah proses pencarian semalaman oleh warga dan aparat sejak Selasa (29/9/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

90 Ribu Kendaraan di Buleleng Tunggak Pajak

balitribune.co.id | Singaraja - Persoalan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Buleleng masih menjadi pekerjaan besar bagi Samsat Singaraja. Sekitar 90 ribu kendaraan roda dua dan roda empat tercatat belum memenuhi kewajiban pajaknya. Di tengah tingginya angka tunggakan tersebut, realisasi penerimaan PKB hingga kini baru mencapai 73,72 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Warga Nigeria Diamankan, Satu Nekat Kabur, Dua Ngumpet di Kamar Mandi

balitribune.co.id | Tabanan – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Tabanan mengamankan empat warga negara Nigeria yang terindikasi melanggar aturan keimigrasian di Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, seorang WNA sempat nekat melarikan diri mengendarai sepeda motor, sementara dua lainnya ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi kos, Rabu (23/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.