Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aturan Pelaksanaan Pilkada Masih Gabeng

Wayan Tagel Arjana

Denpasar, Bali Tribune

Provinsi Bali serta sejumlah provinsi dan kabupaten/kota lainnya di Indonesia akan menggelar Pilkada serentak gelombang ketiga tahun 2018 mendatang. Dari hasil evaluasi atas pelaksanaan Pilkada serentak gelombang pertama tahun 2015 lalu, baik DPR RI maupun KPU RI memutuskan untuk mengubah beberapa aturan terkait pelaksanaan Pilkada.

Bahkan KPU RI telah menyodorkan 14 draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) ke meja DPR RI. Dari 14 draf PKPU tersebut, 4 di antaranya sudah dibahas DPR RI dan saat ini sedang disosialisasikan. Sementara sisanya, masih dalam pembahasan oleh para wakil rakyat di Senayan.

Demikian hasil konsultasi Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan KPU RI di Jakarta, Jumat (29/4). Para anggota dewan dari Renon itu diterima Kabag Teknis Bagian Pemilu KPU RI, Binsar, dan staf ahli KPU RI. Komisi I DPRD Provinsi Bali merasa perlu mengetahui perkembangan terkait aturan pelaksanaan Pilkada ini, mengingat tahun 2018 nanti selain Pilgub Bali juga digelar Pilkada Kabupaten Gianyar dan Klungkung dalam waktu bersamaan.

“Jadi ternyata baru 4 PKPU yang diajukan oleh KPU RI yang telah disetujui oleh DPR RI. Sementara sisanya masih digodok. Kondisi ini tentu berpengaruh bagi persiapan Pilgub Bali, juga Pilkada Klungkung dan Pilkada Gianyar,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Wayan Tagel Arjana, ketika dihubungi via saluran telepon sesaat setelah berkonsultasi dengan KPU RI.

Menurut dia, KPU RI sendiri menghendaki agar sejumlah PKPU yang telah disodor ke meja DPR RI segera disetujui. Hal tersebut penting, agar tidak mempengaruhi persiapan menjelang Pilkada serentak gelombang ketiga tahun 2018 nanti. “KPU maunya cepat, tetapi kan butuh pembahasan dan persetujuan DPR RI,” jelas politisi Partai Gerindra asal Gianyar itu.

Tagel Arjana menambahkan, ada beberapa perubahan dalam aturan baru yang disodorkan oleh KPU. Di antaranya mengenai pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota DPRD yang ikut bertarung dalam Pilkada, agar cukup mengambil cuti sebagaimana aturan terdahulu. Namun aturan ini diubah jelang Pilkada serentak gelombang pertama 2015 lalu, di mana PNS dan anggota DPRD wajib mengundurkan diri.

“Jadi masih ada beberapa aturan yang masih simpang siur. Termasuk PNS dan anggota dewan yang maju di Pilkada, apakah cukup cuti atau tetap mundur dari jabatannya,” ujar Tagel Arjana.

Selain beberapa aturan tersebut, hal lain yang cukup krusial terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2018 adalah menyangkut anggaran. “Soal anggaran ini juga penting. Apakah sharing pusat, daerah, dan kabupaten, atau seperti apa. Ini yang harus segera diputuskan,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Tahun 2026 di Lapangan Pratu I Ketut Ridis, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.