Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aturan PPDN dan PPLN Berlaku, Jumlah Penumpang Kapal Cepat di Padang Bai Menurun

Bali Tribune / MASUK KAPAL - Wisatawan asing tujuan Gili Trawangan masuk ke kapal cepat di Pelabuhan Padang Bai.

balitribune.co.id | Amlapura - Pemberlakuan kembali aturan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), utamanya aturan wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen bagi PPDN yang baru melakukan vaksin Covid-19 dosis kedua dan wajib Rapid Test PCR bagi PPDN yang baru vaksin dosis pertama, berdampak pada penurunan jumlah penumpang kapal cepat atau Fast Boat di Pelabuhan Rakyat Padang Bai.

I Ketut Sugita, Manager Fast Boat MV Eka Jaya, kepada media ini, Selasa (19/7) menyebutkan, sejak berlakunya aturan baru PPDN sesuai dengan edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 nomor 21 Tahun 2022, tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa Pandemi Covid-19, dan Aurat Edaran Satgas penangaban Cocid-19 nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada masa Pandemi Covid-19, yang efektif berlaku sejak 17 Juli 2022 lalu, jumlah penumpang kapal cepat mengalami penurunan sekitar 10-20 persen. "Benar Pak! Penumpang mengalami penurunan sejak dua hari lalu! Penurunannya sekutar 10 sampai 20 persen," sebutnya.

Tren penurunan ini terus terjadi, padahal sejak adanya aturan pelonggaran PPDN dan PPLN, jumlah penumpang kapal cepat atau Fast Boat sudah hampir mendekati normal seperti saat sebelum pandemi. Namun sekarang kembali mengalami penurunan. "Tapi sampai sekarang untuk bookingan masih ada," bebernya.

Pemberlakuan aturan baru PPDN dan PPLN tersebut juga kembali dikeluhkan oleh penumpang kapal yang sebagian besar adalah wisatawan asing, dimana waktu mereka tersita banyak dan waktu tempuh ke GilibTrawangan bertambah, lantaran kapal dari Padang Bai harus mampir dulu ke Pelabuhan Bangsal, Lombok Utara untuk pemeriksaan petugas Posko Covid 19.

"Ini juga sangat dikeluhkan karena waktu mereka tersita. Ya kami berharap khusus untuk kapal cepat yang melayani penyeberangan rute Padang Bai-Gili Trawangan bisa dilonggarkan karena sebagian besar wisatawan yang naik kapal cepat sudah vaksin booster," pintanya.

wartawan
AGS

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.