Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aussie Dihukum 16 Bulan

Scott Dobson didampingi penerjemah dan pengacaranya saat mendengarkan putusan majelis hakim.

Denpasar, Bali Tribune

Seorang warga negara Australia atau Ausiee bernama Scott Dobson, dalam persidangan di PN Denpasar, Senin (2/5) dinyatakan terbukti bersalah menganiaya Manajer Sky Garder, salah satu diskotik di Kuta yang bernama Kenneth James Wickes juga warga negara Australia. Atas perbuatannya itu, Scott dijatuhi hukuman pidana satu tahun dan empat bulan (16 bulan,-red) penjara. Atas putusan ini, terdakwa dan jaksa sama-sama menerima.

Pantauan Bali Tribune, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang diketuai Made Sukreni, melalui putusannya menyatakan sependapat dengan jaksa penuntut umum (JPU) IGA Fitria Candarawati, bahwa sesuai fakta persidangan, terdakwa Scott terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sesuai dakwaan subsider, yakni pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP.

Oleh karena itu, setelah mempertimbangkan hal memberatkan salah satunya berbelit-belit dalam persidangan, dan hal meringankan yakni bersikap sopan, maka majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama satu tahun dan empat bulan (19 bulan, yang berarti lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa.

Diterangkan dalam putusan bahwa Scott kelahiran Sydney Australia, 27 Januari 1963 ditahan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar sejak Sabtu (23/1). Setelah sangat lama berstatus buronan. Scott merupakan aktor utama pemukulan Kenneth James Wickes, manajer Sky Garden pada Jumat, 27 September 2013.

Kasus ini berawal dari korban Kenneth bertanya kepada tersangka Scott, terkait ada yang tidak mau membayar minuman. Saat itu tersangka bersama, mantan petinju profesional Alex Bajawa (DPO) dan Ben Stevens (DPO). Malah seketika Scoot yang sebelumnya berposisi duduk langsung berdiri dan mendorong korban.

Sejurus kemudian langsung korban kena bogem metah, Alek Bajawa juga ikut memukul dan tersangka Scott juga memukul sampai korban jatuh tengadah. Scott menendang wajah korban dengan kaki kanan, sementara kaki kirinya menginjak dada korban. Alex Bajawa ikut menendang mengenai gigi depan dan mulut korban sebelum akhirnya menginjak kepala korban. Atas aksi ini, korban melakukan visum at repertum dan akhirnya dipastikan beberapa luka lebam beberapa gigi patah dan luka lainnya.

wartawan
soegiarto
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Nyepi, Ribuan Krama Badung Melasti di Pantai Munggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan umat Hindu di Kabupaten Badung memadati Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi, untuk melaksanakan prosesi Melasti, Senin (16/3/2026). Prosesi melasti merupakan upacara penyucian pratima dan sarana upacara menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. 

Baca Selengkapnya icon click

QJMOTOR FORT 180 Adventure Resmi Meluncur, Intip Fitur Canggihnya

QJ Luncurkan Dua Motor Flagship Terbaru

balitribune.co.id | Denpasar - QJMOTOR Industry Indonesia memperkenalkan dua produk flagship teranyar, FORT 180 ADVENTURE dan SRV 200 MT di Living Wold, Denpasar, Sabtu (14/3/2026) malam. Motor ini merupakan Skuter matik adventure 175cc dilengkapi dengan 4V SOHC, liquid-cooled.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lolos Seleksi Tahap II Jegeg Bagus Jembrana 2026, 10 Pasang Finalis Akan Jalani Pra-Karantina hingga Grand Final

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung kini telah memasuki tahapan puncak. Setelah melalui proses seleksi yang sangat ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya mengumumkan 10 pasang finalis yang berhasil mengamankan "tiket emas" menuju malam puncak.

Baca Selengkapnya icon click

Dekatkan Layanan ke Ujung Timur Bali, Daihatsu Resmi Buka Showroom di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kalaupun selama ini warga Karangasem yang ingin melihat maupun membeli unit mobil Daihatsu mesti datang ke cabang outlet terdekat, Daihatsu Gianyar, maka kini mereka cukup datang ke showroom resmi Daihatsu di wilayah Karangasem, tepatnya berlokasi di Jalan Untung Surapti, Padang Kerta, Kecamatan Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.