Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awig-awig Desa Adat Panjer, Warga Yang Menikah Wajib Menanam Pohon Perindang

Bali Tribune / Ilustrasi sebuah pernikahan adat Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Banjar Kertasari, Desa Adat Panjer memiliki awig-awig yang cukup menarik dan bisa dibilang langka. Dalam awig-awig banjar yang baru disahkan secara sekala maupun niskala belum lama ini, salah satunya yakni bagi warga banjar yang menikah baik laki-laki maupun perempuan, diwajibkan untuk menanam pohon.
 
Awig-awig ini dibuat sebagai wujud kepedulian akan lingkungan. Tidak hanya sekedar untuk menanam, mempelai juga punya kewajiban untuk merawat sampai benar-benar tumbuh. Ini mensimboliskan pernikahan tetap diberikan kesuburan dan kelanggengan.
 
"Filosofinya dengan menanam pohon ini supaya rumah tangga mereka menjadi subur, sejuk dan bermanfaat. Kalau untuk lingkungan, tentu bisa membuat nyaman serta mengurangi polusi. Dan juga, saat pohon tumbuh besar dan pasangan suami istri memiliki anak maupun cucu, bisa mengingat kenangan saat menikah dulu," kata Ketut Udi Prayudi selaku penyarikan Banjar Kertasari sekaligus tim penyusun awig-awig.
 
Kata dia, terdapat 3 poin dalam awig-awig tersebut. Pertama yakni bagi warga yang kawin wajib menanam pohon sebagai kepedulian akan lingkungan hidup dengan jumlah satu pasang.
"Pohonnya jenis perindang, bebas apa saja. Kalau misalkan yang menikah itu perempuan yang harus mengikuti suaminya, juga wajib menanam pohon tersebut. Nanti disaksikan oleh anggota STT juga. Begitu juga dengan yang laki-laki," papar Ketut Udi Prayudi.
 
Kemudian yang kedua adalah bagi warga yang membangun rumah, wajib membuat biopori dan sumur resapan sebagai gerakan menabung air. Dan yang ketiga diwajibkan untuk memilah sampah organik dan non organik.
 
"Awig-awig ini tentunya harus wajib dijalankan, mengingat awig-awig ini juga disepakati oleh warga banjar semua. Nantinya menjadi sebuah keharusan," tegasnya.
 
Setelah disepakati, awig-awig tersebut kemudian dipasupati secara sekala dan niskala pada Purnama Kelima atau tanggal 31 Oktober lalu di banjar setempat. Menariknya, dalam peresmian secara niskala dan sekala itu, turut dihadiri Kepala Bagian Pusat Pengendalian Pembangunan ECO Region Bali-Nusra Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ni Nyoman Santi, St, Msc.
 
"Beliau (Ni Nyoman Santi) sangat mengapresiasi adanya kepedulian terhadap lingkungan hidup yang dimunculkan dalam awig-awig banjar. Mudah-mudahan ini bisa diikuti oleh daerah lain. Jika semua peduli, otomatis lingkungan menjadi lebih lestari, terutama air akan lebih melimpah di dalam tanah. Lingkungan makin hijau, sejuk serta polusi berkurang," tegasnya.
 
Bukan ini saja gebrakan yang dilakukan Banjar Kertasari. Belum lama ini, atau tepatnya bulan Agustus lalu, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menghadiri launching gerakan 1.000 biopori di Banjar Kertasari.
wartawan
Release
Category

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.