Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awig-awig Desa Adat Panjer, Warga Yang Menikah Wajib Menanam Pohon Perindang

Bali Tribune / Ilustrasi sebuah pernikahan adat Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Banjar Kertasari, Desa Adat Panjer memiliki awig-awig yang cukup menarik dan bisa dibilang langka. Dalam awig-awig banjar yang baru disahkan secara sekala maupun niskala belum lama ini, salah satunya yakni bagi warga banjar yang menikah baik laki-laki maupun perempuan, diwajibkan untuk menanam pohon.
 
Awig-awig ini dibuat sebagai wujud kepedulian akan lingkungan. Tidak hanya sekedar untuk menanam, mempelai juga punya kewajiban untuk merawat sampai benar-benar tumbuh. Ini mensimboliskan pernikahan tetap diberikan kesuburan dan kelanggengan.
 
"Filosofinya dengan menanam pohon ini supaya rumah tangga mereka menjadi subur, sejuk dan bermanfaat. Kalau untuk lingkungan, tentu bisa membuat nyaman serta mengurangi polusi. Dan juga, saat pohon tumbuh besar dan pasangan suami istri memiliki anak maupun cucu, bisa mengingat kenangan saat menikah dulu," kata Ketut Udi Prayudi selaku penyarikan Banjar Kertasari sekaligus tim penyusun awig-awig.
 
Kata dia, terdapat 3 poin dalam awig-awig tersebut. Pertama yakni bagi warga yang kawin wajib menanam pohon sebagai kepedulian akan lingkungan hidup dengan jumlah satu pasang.
"Pohonnya jenis perindang, bebas apa saja. Kalau misalkan yang menikah itu perempuan yang harus mengikuti suaminya, juga wajib menanam pohon tersebut. Nanti disaksikan oleh anggota STT juga. Begitu juga dengan yang laki-laki," papar Ketut Udi Prayudi.
 
Kemudian yang kedua adalah bagi warga yang membangun rumah, wajib membuat biopori dan sumur resapan sebagai gerakan menabung air. Dan yang ketiga diwajibkan untuk memilah sampah organik dan non organik.
 
"Awig-awig ini tentunya harus wajib dijalankan, mengingat awig-awig ini juga disepakati oleh warga banjar semua. Nantinya menjadi sebuah keharusan," tegasnya.
 
Setelah disepakati, awig-awig tersebut kemudian dipasupati secara sekala dan niskala pada Purnama Kelima atau tanggal 31 Oktober lalu di banjar setempat. Menariknya, dalam peresmian secara niskala dan sekala itu, turut dihadiri Kepala Bagian Pusat Pengendalian Pembangunan ECO Region Bali-Nusra Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ni Nyoman Santi, St, Msc.
 
"Beliau (Ni Nyoman Santi) sangat mengapresiasi adanya kepedulian terhadap lingkungan hidup yang dimunculkan dalam awig-awig banjar. Mudah-mudahan ini bisa diikuti oleh daerah lain. Jika semua peduli, otomatis lingkungan menjadi lebih lestari, terutama air akan lebih melimpah di dalam tanah. Lingkungan makin hijau, sejuk serta polusi berkurang," tegasnya.
 
Bukan ini saja gebrakan yang dilakukan Banjar Kertasari. Belum lama ini, atau tepatnya bulan Agustus lalu, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menghadiri launching gerakan 1.000 biopori di Banjar Kertasari.
wartawan
Release
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.