Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awig-awig Desa Adat Panjer, Warga Yang Menikah Wajib Menanam Pohon Perindang

Bali Tribune / Ilustrasi sebuah pernikahan adat Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Banjar Kertasari, Desa Adat Panjer memiliki awig-awig yang cukup menarik dan bisa dibilang langka. Dalam awig-awig banjar yang baru disahkan secara sekala maupun niskala belum lama ini, salah satunya yakni bagi warga banjar yang menikah baik laki-laki maupun perempuan, diwajibkan untuk menanam pohon.
 
Awig-awig ini dibuat sebagai wujud kepedulian akan lingkungan. Tidak hanya sekedar untuk menanam, mempelai juga punya kewajiban untuk merawat sampai benar-benar tumbuh. Ini mensimboliskan pernikahan tetap diberikan kesuburan dan kelanggengan.
 
"Filosofinya dengan menanam pohon ini supaya rumah tangga mereka menjadi subur, sejuk dan bermanfaat. Kalau untuk lingkungan, tentu bisa membuat nyaman serta mengurangi polusi. Dan juga, saat pohon tumbuh besar dan pasangan suami istri memiliki anak maupun cucu, bisa mengingat kenangan saat menikah dulu," kata Ketut Udi Prayudi selaku penyarikan Banjar Kertasari sekaligus tim penyusun awig-awig.
 
Kata dia, terdapat 3 poin dalam awig-awig tersebut. Pertama yakni bagi warga yang kawin wajib menanam pohon sebagai kepedulian akan lingkungan hidup dengan jumlah satu pasang.
"Pohonnya jenis perindang, bebas apa saja. Kalau misalkan yang menikah itu perempuan yang harus mengikuti suaminya, juga wajib menanam pohon tersebut. Nanti disaksikan oleh anggota STT juga. Begitu juga dengan yang laki-laki," papar Ketut Udi Prayudi.
 
Kemudian yang kedua adalah bagi warga yang membangun rumah, wajib membuat biopori dan sumur resapan sebagai gerakan menabung air. Dan yang ketiga diwajibkan untuk memilah sampah organik dan non organik.
 
"Awig-awig ini tentunya harus wajib dijalankan, mengingat awig-awig ini juga disepakati oleh warga banjar semua. Nantinya menjadi sebuah keharusan," tegasnya.
 
Setelah disepakati, awig-awig tersebut kemudian dipasupati secara sekala dan niskala pada Purnama Kelima atau tanggal 31 Oktober lalu di banjar setempat. Menariknya, dalam peresmian secara niskala dan sekala itu, turut dihadiri Kepala Bagian Pusat Pengendalian Pembangunan ECO Region Bali-Nusra Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ni Nyoman Santi, St, Msc.
 
"Beliau (Ni Nyoman Santi) sangat mengapresiasi adanya kepedulian terhadap lingkungan hidup yang dimunculkan dalam awig-awig banjar. Mudah-mudahan ini bisa diikuti oleh daerah lain. Jika semua peduli, otomatis lingkungan menjadi lebih lestari, terutama air akan lebih melimpah di dalam tanah. Lingkungan makin hijau, sejuk serta polusi berkurang," tegasnya.
 
Bukan ini saja gebrakan yang dilakukan Banjar Kertasari. Belum lama ini, atau tepatnya bulan Agustus lalu, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menghadiri launching gerakan 1.000 biopori di Banjar Kertasari.
wartawan
Release
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.