Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awig-awig Desa Adat Panjer, Warga Yang Menikah Wajib Menanam Pohon Perindang

Bali Tribune / Ilustrasi sebuah pernikahan adat Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Banjar Kertasari, Desa Adat Panjer memiliki awig-awig yang cukup menarik dan bisa dibilang langka. Dalam awig-awig banjar yang baru disahkan secara sekala maupun niskala belum lama ini, salah satunya yakni bagi warga banjar yang menikah baik laki-laki maupun perempuan, diwajibkan untuk menanam pohon.
 
Awig-awig ini dibuat sebagai wujud kepedulian akan lingkungan. Tidak hanya sekedar untuk menanam, mempelai juga punya kewajiban untuk merawat sampai benar-benar tumbuh. Ini mensimboliskan pernikahan tetap diberikan kesuburan dan kelanggengan.
 
"Filosofinya dengan menanam pohon ini supaya rumah tangga mereka menjadi subur, sejuk dan bermanfaat. Kalau untuk lingkungan, tentu bisa membuat nyaman serta mengurangi polusi. Dan juga, saat pohon tumbuh besar dan pasangan suami istri memiliki anak maupun cucu, bisa mengingat kenangan saat menikah dulu," kata Ketut Udi Prayudi selaku penyarikan Banjar Kertasari sekaligus tim penyusun awig-awig.
 
Kata dia, terdapat 3 poin dalam awig-awig tersebut. Pertama yakni bagi warga yang kawin wajib menanam pohon sebagai kepedulian akan lingkungan hidup dengan jumlah satu pasang.
"Pohonnya jenis perindang, bebas apa saja. Kalau misalkan yang menikah itu perempuan yang harus mengikuti suaminya, juga wajib menanam pohon tersebut. Nanti disaksikan oleh anggota STT juga. Begitu juga dengan yang laki-laki," papar Ketut Udi Prayudi.
 
Kemudian yang kedua adalah bagi warga yang membangun rumah, wajib membuat biopori dan sumur resapan sebagai gerakan menabung air. Dan yang ketiga diwajibkan untuk memilah sampah organik dan non organik.
 
"Awig-awig ini tentunya harus wajib dijalankan, mengingat awig-awig ini juga disepakati oleh warga banjar semua. Nantinya menjadi sebuah keharusan," tegasnya.
 
Setelah disepakati, awig-awig tersebut kemudian dipasupati secara sekala dan niskala pada Purnama Kelima atau tanggal 31 Oktober lalu di banjar setempat. Menariknya, dalam peresmian secara niskala dan sekala itu, turut dihadiri Kepala Bagian Pusat Pengendalian Pembangunan ECO Region Bali-Nusra Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ni Nyoman Santi, St, Msc.
 
"Beliau (Ni Nyoman Santi) sangat mengapresiasi adanya kepedulian terhadap lingkungan hidup yang dimunculkan dalam awig-awig banjar. Mudah-mudahan ini bisa diikuti oleh daerah lain. Jika semua peduli, otomatis lingkungan menjadi lebih lestari, terutama air akan lebih melimpah di dalam tanah. Lingkungan makin hijau, sejuk serta polusi berkurang," tegasnya.
 
Bukan ini saja gebrakan yang dilakukan Banjar Kertasari. Belum lama ini, atau tepatnya bulan Agustus lalu, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menghadiri launching gerakan 1.000 biopori di Banjar Kertasari.
wartawan
Release
Category

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.