Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ayah Meninggal, Ibu Menikah Lagi, Kakak Beradik di Mengwitani Berjibaku Bekerja Sambil Sekolah

Bali Tribune/ PRIHATIN - Made Widiantara dan adiknya Komang Sukma Dewi didampingi Kelian Dinas Banjar Pupuan, Mengwitani, I Made Sunarta saat ditemui di rumahnya, Selasa (30/6/2020). Kakak adik yang menjalani hidup prihatin sejak ditinggal ibunya menikah.
Balitribune.co.id | Mangupura - Made Widiantara (19) dan Ni Komang Sukma Dewi (11) harus berjuang mencari nafkah sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sepasang kakak adik ini berasal dari Banjar Dinas Pupuan, Banjar Panca Dharma, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi. Keduanya tinggal di sebuah rumah yang sangat sederhana.
 
Di usianya yang belia mereka terpaksa banting tulang bekerja lantaran ayahnya I Putu Sudiana sudah meninggal dunia, sementara Ibunya Ni Wayan Diana memilih menikah lagi dan hidup bersama keluarga barunya.
 
Sang ayah meninggal dunia sekitar tahun 2013, kemudian ibunya menikah lagi beberapa tahun kemudian. Ironisnya lagi, kakak beradik ini sebenarnya memiliki seorang kakak lagi. Namun, kakak tertuanya mengalami gangguan jiwa sehingga harus dirawat di RSJ Bangli.
 
Praktis selama ini Made Widiantara dan Ni Komang Sukma Dewi, hanya tinggal berdua di rumah sederhana peninggalan ayahnya.
 
“Saat ini mereka hanya tinggal berdua. Sebenarnya punya kakak tapi mengalami gangguan jiwa,” ungkap Kelian Dinas Pupuan I Made Sunarta, Selasa (30/6/2020).
 
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, Made Widiantara harus bekerja paruh waktu. Pasalnya, Widiantara yang masih bertatus pelajar kelas XII ini paginya harus sekolah di SMA Widia Brata Mengwi.
 
Setelah pulang sekolah ia baru bekerja dengan membersihkan warung. “Dia kerjanya dari sore setelah pulang sekolah. Penghasilannya tak menentu, kadang sebulan Rp 500 ribu,” kata Made Sunarta.
 
Tak hanya sang kakak yang bekerja, adiknya Ni Komang Sukma Dewi juga ikut bekerja sepulang dari sekolah. Komang Sukma Dewi yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) bekerja di tetangganya membuat canang untuk dijual. Setiap membantu membuat canang dia diberi upah Rp 10 ribu. 
 
“Kalau untuk makan dan biaya kebutuhan sehari-hari mungkin cukup dari hasil mereka bekerja,” jelas Sunarta sembari mereka juga mendapat bantuan dari desa dan para kerabat serta saudarannya.
 
Namun, yang menjadi masalah sekarang adalah biaya sekolah untuk kedua anak ini. Pasalnya, Made Widiantara sudah nunggak biaya sekolah sekitar dua tahun. Dimana biaya sekolah yang ditunggak diperkirakan hampir Rp 10 juta. Per bulan ia mestinya bayar sekolah Rp 400 ribu.
 
“Nah, untuk masalah biaya sekolah inilah yang belum ada solusi. Karena sebetulnya sudah diberikan dispensasi oleh pihak sekolah nunggak selama dua tahun, tapi kan harus dibayar,” papar Sunarta.
 
Pihaknya pun berharap ada bantuan dari pihak terkait, baik dari pemerintah maupun swasta untuk biaya sekolah anak ini. “Kami harap ada yang membantu untuk biaya sekolah ini. Kasian kalau sekolahnya sampai putus,” tegasnya.
 
Sementara Made Widiantara dan Komang Sukma Dewi saat ditemui di rumahnya mengakui mereka kesulitan untuk melunasi biaya sekolah selama dua tahun. Penghasilannya bekerja di salah satu warung tidak menentu dan paling banyak hanya Rp 500 ribu per bulan. 
 
“Saya tak sanggup bayar (biaya sekolah), tapi kalau untuk makan saja masih bisa,” kata Made Widiantara. 
wartawan
I Made Darna
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.