Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ayu Bangga Menjadi Bagian dari Program JKN

Ayu
Bali Tribune / peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah, Ayu

balitribune.co.id | Denpasar  – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bukan hanya sekedar program yang wajib diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia, melainkan bukti nyata hadirnya negara dalam menjamin kesehatan rakyatnya. 

“Program JKN merupakan salah satu kebutuhan pokok yang wajib dimiliki oleh seluruh Masyarakat Indonesia untuk mengurangi kerugian finansial yang lebih besar di masa yang akan datang,” ungkap Ayu.

Ayu merupakan salah satu peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas dua yang telah merasakan langsung manfaat dari kehadiran program JKN. Menjadi peserta JKN telah memberikan manfaat dan rasa aman bagi diri sendiri maupun keluarga.

Menurut Ayu kehadiran program JKN Adalah wujud semangat gotong royong masyarakat Indonesia melalui iuran yang dibayarkan setiap bulannya dalam menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan menyeluruh.

“Kepatuhan dalam membayar iuran bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi dalam membantu peserta lain yang sedang membutuhkan layanan kesehatan. Sebagai pekerja iuran JKN hanya dikenakan 5% dari penghasin setiap bulannya yang dimana 4% dtanggung perusahaan dan hanya 1% dari pekerja,” tegas Ayu.

Keberlanjutan program JKN harus terus dijaga dengan menekankan pentingnya kepatuhan peserta dalam membayar iuran secara rutin dan tepat waktu, idealnya sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

Lebih lanjut, Ayu juga mengungkapkan rasa bangga karena dapat menjadi bagian dari Program JKN yang mengedepankan prinsip saling membantu antar sesama. 

BPJS Kesehatan terus berkomitmen melalui program JKN untuk dapat menghadirkan layanan kesehatan mudah, cepat dan setara kepada seluruh peserta JKN tanpa terkecuali. Apalagi saat ini dengan kemajuan teknologi yang membuat hidup serba digital sudah jadi bagian tak terpisahkan dari keseharian masyarakat.

“Aplikasi mobile JKN saat ini sudah menjadi solusi andalan yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN untuk mendapatkan akses layanan kesehatan,” ungkap Ayu.

Ayu juga menambahkan bahwa dengan hadirnya aplikasi mobile JKN, akses layanan kesehatan jadi lebih mudah dan cepat serta dapat diakses dimanapun dan kapanpun.

“Di aplikasi mobile JKN, juga terdapat berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan oleh peserta seperti fitur info peserta untuk memastikan status kepesertaannya tetap aktif atau tidak, fitur cek tagihan untuk memeriksa riwayat iuran bulanannya serta fitur layanan antrean online yang berguna ketika hendak berobat ke faskes,” tegas Ayu.

BPJS Kesehatan juga terus memperluas kemudahan akses layanan melalui transformasi digital. Selain aplikasi mobile JKN, juga tersedia berbagai kanal layanan online seperti Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 dan Care Center 165. Kanal layanan online ini diharapkan dapat selalu menjadi solusi andalan dari peserta JKN.

"Saya berharap semakin banyak peserta yang bisa merasakan manfaat dari kanal layanan online tersebut, jadi sekarang peserta JKN tidak perlu lagi khawatir dengan urusan administratif yang memakan waktu,” ujar Ayu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi menegaskan bahwa kepatuhan peserta dalam membayar iuran JKN tepat waktu, khususnya sebelum tanggal 10 setiap bulan, memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan program JKN. Menurutnya, iuran yang dibayarkan peserta menjadi sumber pembiayaan utama untuk memastikan layanan kesehatan tetap berjalan optimal bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan. Inilah wujud nyata prinsip gotong royong yang menjadi fondasi utama program JKN.

“Dengan semangat gotong royong, Saya harap kedepannya program JKN tidak hanya dimanfaatkan peserta ketika sakit, tetapi juga dapat menjadi bagian dari gaya hidup sehat yang berkelanjutan untuk mewujudkan Indonesia semakin sehat,” pungkas Wiwiek.

wartawan
RG/RM
Category

Mesin Pirolisis Molor Beroperasi karena Teknisi Asing Belum Datang

balitribune.co.id I Semarapura  - Mesin olah sampah berteknologi pirolisis di TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) Centre di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba tidak kunjung beroperasi. 

Hal ini lantaran harus menunggu teknisi ahli dari luar negeri, sebelum nantinya mesin tersebut diuji coba dan dioperasikan. Sementara sampah residu yang tidak bisa diolah, saat ini kian menumpuk di TOSS Centre.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Daerah Cekak, Pemkab Bangli Tunggu Regulasi Pusat Pengangkatan PPPK Jadi PNS

balitribune.co.id I Bangli - Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta peralihan PPPK paruh waktu menjadi Penuh Waktu membuat sumringah  para tenaga pendidik di Kabupaten Bangli.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Bekali 77 Pelajar Pemahaman AI

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 77 siswa SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Gianyar mengikuti Training of Trainer (TOT) pemahaman kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang digelar Polres Gianyar, Kamis (20/8/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 1 Blahbatuh tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan literasi digital pelajar di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.

Baca Selengkapnya icon click

PAMTS Atur Distribusi Air, Dampak Proyek Infrastruktur PUPR di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar melakukan penyesuaian pola distribusi air bersih menyusul pelaksanaan peningkatan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di sejumlah wilayah Kabupaten Gianyar. Penyesuaian tersebut berdampak pada gangguan pelayanan sementara, khususnya di wilayah pelayanan Kecamatan Sukawati. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.